Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso meminta kejaksaan mempercepat eksekusi para terpidana mati kasus narkoba gelombang ketiga dan seterusnya sehingga benar-benar menimbulkan efek jera.
"Eksekusi mati harus dipercepat pelaksanaannya agar ada efek jera. Jika tidak dihukum mati, pasti (bandar) akan mengulang lagi. Ketegasan penegak hukum sangat dibutuhkan," ujar Buwas, sapaan Budi Waseso, di sela pemusnahan barang bukti 107 kg sabu dan 59.470 butir ekstasi di Garbage Plant-Sanitation PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, kemarin.
Pelaksanaan eksekusi mati bandar narkoba memang tersendat lama.
Kejaksaan sebagai eksekutor melakukan eksekusi gelombang pertama pada Januari 2015 dan eksekusi gelombang dua pada April 2015.
Namun, setelah itu, para bandar narkoba lainnya yang sudah divonis mati tak kunjung dieksekusi hingga kini.
Buwas mengingatkan Indonesia saat ini dalam kondisi darurat narkoba.
Peredaran barang laknat itu pun semakin masif. Celakanya banyak yang dikendalikan oleh mafia dari balik jeruji besi.
"Saat ini saja masih ada 150 lebih bandar narkoba terpidana mati yang belum dieksekusi," tegasnya
Menurut Buwas, mafia narkoba selama ini merasa aman beroperasi di Tanah Air dan menjadikan Indonesia target empuk sindikat internasional.
"Mereka sangat tenang, tanpa merasa berdosa mengedarkan narkoba. Ini makanya harus segera dieksekusi," kata mantan Kabareskrim Mabes Polri itu
Untuk memerangi narkoba, sambung Buwas, ketegasan yang konsisten oleh seluruh penegak hukum termasuk kejaksaan dalam mengeksekusi bandar yang sudah divonis mati menjadi keniscayaan.
"Jika itu dilaksanakan secara konsisten, saya kira akan menimbulkan efek jera. Kemarin kan tidak konsisten, ada yang dieksekusi dan masih banyak yang belum."
Desakan agar eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba dipercepat juga disuarakan Ketua Umum Gerakan Nasional Antinarkotika Henry Yosodiningrat.
"Semestinya setiap yang sudah inkracht van gewijsde langsung (dieksekusi). Enggak perlu ada gelombang-gelombang segala. Kalau masalah biaya, ya itu risiko, daripada mereka membunuh jutaan manusia," cetusnya.
Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, pihaknya tak punya niat menunda pelaksanaan eksekusi terhadap bandar narkoba terpidana mati.
Selain terkadang terbentur persoalan hukum antara lain karena terpidana mati terus menempuh upaya peninjauan kembali, eksekusi tak bisa tergesa-gesa.
Prasetyo juga belum mau memastikan kapan pelaksanaan hukuman mati selanjutnya.
"Namun, kita tidak pernah mengatakan eksekusi mati tidak kita lakukan lagi," tukasnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved