Tuty Akui Dicecar soal Persentase Retribusi

Cahya Mulyana
15/4/2016 20:29
Tuty Akui Dicecar soal Persentase Retribusi
(MI/ROMMY PUJIANTO)

KEPALA Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengaku pemeriksaan untuk kali ketiganya itu masih dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Pertanyaan itu, lanjut dia, seperti seputar dasar penetapan 15% retribusi yang dikenakan Pemprov DKI kepada para pengembang reklamasi pulau-pulau kecil Jakarta Utara.

"Ya (pemeriksaan) pendalaman yang didalami masih berkaitan dengan pemahaman bagaimana 15% itu sepertinya masih banyak yang miss pemahamannya," terang Tuty seusai diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka suap mantan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Mohamad Sanusi, di Gedung KPK, Jumat (15/4).

Menurutnya, dalam pemeriksaan selama 9 jam mulai 10.20 WIB itu, ia diminta penyidik KPK untuk menerangkan rincian persentase dan tujuan penetapannya. Sebab, persentase yang menjadi perdebatan dengan DPRD itu masih banyak yang didalami KPK.

"15% itu dari NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dikali luas lahan yang bisa dijual. Sedangkan yang 5% itu bukan berarti yang 15% diturunin 5%. Konversi 5% itu adalah lahan yang diberikan kepada Pemprov (DKI), jadi beda kalau pemahaman itu saya tidak bisa, ini juga saya hanya bisa menjelaskan 15% dan konversi yang 5%," ungkapnya. (Cah/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya