Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa tujuh petinggi DPRD DKI Jakarta terkait kasus suap Rancangan Peraturan Darah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di bagian Pantai Utara Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda Tata Ruang Strategis Jakarta Utara.
KPK membutuhkan keterangan mereka untuk pendalaman dan pengembangan kasus yang telah menjerat mantan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Mohamad Sanusi. "Mereka itu kaitan dengan Sanusi," tegas Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dimintai konfimasi Media Indonesia, Senin (11/4).
Ia mengatakan perkara ini sangat luas karena diduga melibatkan banyak pihak. Sehingga KPK butuh keterangan dengan lakukan pemeriksaan seperti terhadap tujuh petinggi DPRD tersebut. "Pada kasus ini korupsinya sederhana, tapi menjadi kompleks karena potensi banyak phak yang ikut bermain," ungkapnya.
Ketujuh petinggi DPRD DKI itu, antara lain Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD Ferrial Sofyan, Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Mohamad Taufik, Wakil Ketua Baleg DPRD DKI Merry Hotma, anggota Baleg DPRD DKI Mohamad Sangaji, dan Kepala Sub Bagian Raperda DPRD DKI Dameria Hutagalung.
Pemeriksaan seluruhnya berlangsung sejak pukul 9:00 WIB dan secara bergiliran. Dan yang terakhir keluar dari ruang penyidik ialah Mohamad Taufik pada pukul 18:20 WIB.
Taufik, yang juga saudara kandung Sanusi, seusai diperiksa menerangkan, pemeriksaan perdananya itu ditanya seputar mekanisme pembahasan Raperda. Namun, dia membantah adanya aliran uang dalam pembahasan tersebut. "(Ditanya) tentang mekanisme pembahasan Raperda," tegasnya.
Sementara itu, ketika ditanya soal pemberian uang dan mobil Alphard, ia membantah menerimanya dalam proses Raperda. "Alphard dan uang? Saya nggak tahu," tukasnya.
Ketua DPRD DKI Prasetyo pun mengelak dirinya menerima sejumlah uang dan barang dari proses pembahasan Raperda. Ia menegaskan dirinya tidak ikut dalam pembahasan tersebut.
"Itu kan (Raperda) urusan Balegda ya. Saya kan menugaskan sebagai ketua. Saya tadi ditanya apakah kenal dengan yang ditangkap (Sanusi dan Presiden Direktur PT Podomoro Land Ariesman Widjaja) saya jawab kalau Pak Sanusi saya kenal. Intinya seperti itu lah," terangnya.
Mohamad Sangaji pun menambahkan, pemeriksaan terhadap dirinya sama seperti saksi lain. Hal itu seputar tugas pokok dan fungsi DPRD, sebanyak sekitar 16 pertanyaan.
"Kan begini, saya kan saksi kalau kemudian saksi menyampaikan kepada teman-teman ini kan berarti nggak boleh. Pokoknya sebagai saksi saya sudah menyampaikan kepada tim penyidik dan ini nggak boleh. (Soal pelesiran ke luar negeri, mobil Alphard, dan uang) saya kepingin juga tuh ke Amerika, kemudian saya pingin juga tuh Alphard," tukasnya. (Cah/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved