Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta masih berupaya menyempurnakan pembangunan jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-MH Thamrin. Salah satunya, dengan pemasangan pot tanaman (planter box) yang saat ini sudah mencapai 11,34% atau terpasang 505 unit dari target 4.454 unit.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya, bersama beberapa stakeholder, terus memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan melaksanakan focus group discussion (FGD).
"FGD ini bertujuan menyerap ide dan masukan dari berbagai pihak dalam rangka penyempurnaan serta akselerasi pembangunan jalur sepeda permanen rute Sudirman-Thamrin ini," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (2/4).
Baca juga: Area Publik Gratis di Perluasan Ancol Bakal Diatur dalam Perda
Syafrin menjelaskan, setelah pelaksanaan FGD, dilanjutkan dengan peninjauan lapangan jalur sepeda yang sudah terproteksi planter box dan yang belum, pengerjaan marka hijau untuk sepeda, pekerjaan rambu lajur sepeda, hingga pengerjaan prasasti.
"Kita ingin ada penyesuaian desain sehingga akan ada proses untuk selanjutnya dimulai dengan pelaksanaan pekerjaan fisik," terangnya.
Menurutnya, untuk lajur lalu lintas di Dukuh Atas akan dilakukan pergeseran dari sebelumnya sebanyak lima lajur di sisi timur menjadi empat lajur. Kemudian, satu lajurnya akan digeser ke sisi barat.
"Kami ingin penataan jalur sepeda permanen dengan mengedepankan prinsip konsistensi lajur di jalan Sudirman-Thamrin ini bisa tercapai," ungkapnya.
Ia menambahkan, jalur sepeda permanen, baik terproteksi atau tidak terproteksi (sharing), memerlukan kajian secara detail dan menerima masukan dari seluruh stakeholder. Sehingga, ruas jalan yang akan dibangun sebagai jalur sepeda ini sifatnya menjadi paripurna.
"Beberapa ruas jalan seperti di Jalan Prof Dr Satrio, Jalan Salemba, dan Jalan Kramat Raya itu potensial dibangun jalur sepeda terproteksi. Ini tentu menjadi identifikasi awal ke depan kami lakukan kajian komprehensif dan menerima masukan secara paripurna dari seluruh stakeholder," tandasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga tahun 2030 berencana membangun 578,8 kilometer.
Sementara, untuk 2021 ditargetkan terbangun 101,2 kilometer jalur sepeda yang terdiri dari 34,1 kilometer jalur sepeda terproteksi dan 67,1 kilometer tak terproteksi atau sharing. (OL-1)
PKS mengkritik keberadaan jalur sepeda di Jakarta yang dianggap belum ideal
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan mengurangi spesifikasi pada jalur sepeda.
Beberapa ruas jalan yang jalur sepedanya mengalami kerusakan di antaranya adalah di jalan Matraman, Salemba Raya, Tugu Tani, HOS Cokroaminoto, Ahmad Yani, serta DI Panjaitan.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau ambil pusing terkait laporan komunitas penggiat transportasi sepeda Bike To Work kepada Ombudsman.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakart Heru Budi Hartono dilaporkan ke Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya oleh komunitas pesepeda Bike to Work (B2W) Indonesia.
KOMUNITAS Bike To Work (B2W) Indonesia melayangkan gugatan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Heru digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved