Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemberian hadiah terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (TRKSP).
"M Yuliadi diperiksa untuk tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yeyek Andriati di Jakarta, kemarin.
Selain Yuliadi, KPK juga memeriksa Riki Sudani, ajudan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik, serta dua pihak swasta, yakni Dwi Riska Setiawan dan Heryadi sebagai saksi. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, pemeriksaan terhadap Riki untuk menjelaskan lobi-lobi yang diduga dilakukan kakak Sanusi tersebut dalam pembahasan raperda.
"Pertemuan-pertemuan tersebut dilakukan secara formal dan informal," tambah Priharsa.
Di sisi lain, pada sore harinya, penyidik KPK menggeledah rumah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi di Cepete, Jakarta Selatan, untuk kepentingan penyidikan. Rumah Sanusi digeledah sejak pukul 16.00 WIB.
"Tujuannya untuk menemukan barang bukti terkait dugaan suap," jelas Priharsa.
Di tempat terpisah, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan DPRD seharusnya mendukung Raperda TRKSP. Sebabnya, raperda itu merupakan amanat dari payung hukum lebih tinggi, yakni Keputusan Presiden No 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
Ahok pun tidak dapat menerima jika alasan penghentian pembahasan raperda semata karena kasus suap yang menghadang salah satu anggota Badan Legislasi Daerah, M Sanusi.
"Kalau mereka tidak mendukung berarti menentang keputusan lebih tinggi," kata Ahok. (Nyu/Put/X-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved