Polisi Dalami Dugaan Korupsi Kulit Kabel

Mal/J-4
08/4/2016 11:33
Polisi Dalami Dugaan Korupsi Kulit Kabel
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

POLISI melakukan pendalaman terhadap dugaan adanya pembiaran dan praktik korupsi dalam kasus pencurian kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, AKB Ferdi ­Setiawan, mengatakan pihaknya akan kembali memeriksa PT Telkom karena temuan yang didapat penyi-dik menunjukkan kulit kabel di gorong-gorong itu milik PT Telkom.

"Kami kumpulkan bukti-buktinya dengan memeriksa Telkom atau dinas terkait tentang adanya dugaan pembiaran ataupun korupsi," jelasnya.

Berkas kasus pencurian kabel di gorong-gorong itu, saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. PT Telkom, kata dia, sudah mengakui kepemilikan kabel-kabel tersebut.

Meskipun demikian, Ferdi mengatakan saat ini PT Telkom meminta waktu mengenai status kabel tersebut.

"PT Telkom minta waktu untuk mengecek kabel tersebut pengadaan tahun berapa. Dari informasi itu kan kami bisa dalami, mengapa kabel itu dibiarkan saja," tuturnya.

Anggaran pemeliharaan
Indikasi dugaan korupsi yang didalami, di antaranya mengenai anggaran pemeliharaan kabel di gorong-gorong. Jika ada anggaran pemeliharaan, kata Ferdi, seharusnya tidak ada sisa-sisa kabel di gorong-gorong tersebut.

Kasus itu mencuat setelah adanya temuan kulit kabel di dalam gorong-gorong yang mencapai 26 truk atau 125 meter kubik.
Keberadaan kulit kabel itu menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Polisi telah menangkap enam pemulung yang terbukti mencuri kabel yang bungkusnya dibuang di go-rong-gorong.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan ada unsur pembiaran karena jaringan kabel yang tertanam di bawah tanah itu sudah tidak digunakan. Kabel-kabel itu dibiarkan karena peng-angkatannya membutuhkan biaya tinggi.

Hal itulah yang mengakibatkan komplotan pemulung mencuri kabel-kabel tersebut.

Para pencuri hanya mengambil bagian dalam kabel yang terdiri dari timah dan tembaga, sedangkan kulit kabelnya ditinggalkan di gorong-gorong.

Modus yang digunakan para pencuri ialah dengan masuk ke gorong-gorong, kemudian menggali tanah. Kabel yang didapat mereka potong untuk kemudian dijual. (Mal/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya