Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI B DPRD Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan mengevaluasi efektivitas jalur sepeda permanen yang telah dibangun Pemerintah Provinsi. Jika bermanfaat, DPRD akan mendukung rencana penambahan pembangunan jalur khusus sepeda tersebut.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan karena alasan itu juga pihaknya menerima audiensi bersama sejumlah komunitas sepeda.
Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan menambah jalur sepeda permanen sepanjang 11,2 kilometer yang diproyeksikan akan menurunkan tingkat kemacetan.
Baca juga: Polisi Periksa Saksi Kunci Mercy Tabrak Pesepeda
“Kami berharap langkah yang ditempuh Gubernur untuk memberikan pesepeda jalur permanen ini bisa diapresiasi masyarakat dengan cara menggunakannya. Sehingga tempat ini tidak mubazir,” ungkap Aziz, Selasa (16/3).
Aziz juga menegaskan, bersama komisi B, akan terus mengawal dan mengevaluasi seberapa efektifnya jalur sepeda permanen ini mulai dari perencanaan, pembuatan, hingga penerapannya nanti.
“Evaluasi nanti untuk mengetahui seberapa banyak pesepeda yang memakainya, sehingga nanti kita bisa tahu seberapa besar kebutuhan masyarakat pada jalur ini. Sehingga kita bisa rekomendasikan apakah harus ditambah, diperpanjang, atau bahkan dikurangi,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, salah satu komunitas sepeda dari Bike to Work menuturkan harapannya apabila jalur permanen terproteksi diterapkan, Jakarta bisa menjadi contoh kota yang ramah bagi para pengguna sepeda.
“Kami berharap DKI Jakarta menjadi kota yang betul-betul ramah bagi pesepeda. Apalagi Jakarta adalah kiblat dari kota lain, sehingga bisa jadi contoh,” ucap Ketua Bike to Work Poetoet Soedarjanto.
Sementara Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rudy Saptari menjelaskan konsep jalur sepeda permanen terproteksi yakni memisahkan jalur sepeda dengan jalur kendaraan bermotor dengan planter box. Sehingga, menurutnya, aman dan jelas tidak bisa diterobos pengendara sepeda motor.
Dalam desainnya, jalur sepeda akan memiliki lebar sekitar dua meter. Sementara bagian buffer zone untuk penempatan planter box akan dibuat 0,7 meter.
Sedangkan edge zone di tepi trotoar selebar 0,5 meter. Bahkan jalur sepeda juga akan dilengkapi dengan fasilitas bike rack sebagai rest area.
“Ke depan, hanya ada tiga lajur yang konsisten untuk kendaraan bermotor. Sebelah kanan untuk kendaraan roda empat, lalu untuk kendaraan roda dua dan yang paling kiri untuk lajur sepeda selebar dua meter,” tandasnya. (OL-1)
PKS mengkritik keberadaan jalur sepeda di Jakarta yang dianggap belum ideal
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan mengurangi spesifikasi pada jalur sepeda.
Beberapa ruas jalan yang jalur sepedanya mengalami kerusakan di antaranya adalah di jalan Matraman, Salemba Raya, Tugu Tani, HOS Cokroaminoto, Ahmad Yani, serta DI Panjaitan.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau ambil pusing terkait laporan komunitas penggiat transportasi sepeda Bike To Work kepada Ombudsman.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakart Heru Budi Hartono dilaporkan ke Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya oleh komunitas pesepeda Bike to Work (B2W) Indonesia.
KOMUNITAS Bike To Work (B2W) Indonesia melayangkan gugatan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Heru digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved