Penataan Kawasan Kota Tua Terabaikan

Sri Cahya Lestari
07/4/2016 23:30
Penataan Kawasan Kota Tua Terabaikan
(MI/Ramdani)

PEMERINTAH Provinsi DKI dinilai mengabaikan penataan kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Pasalnya, janji Pemprov untuk mempercantik kawasan heritage itu masih terkendala mulai dari infrastruktur yang tidak terawat, pedagang kaki lima (PKL) yang semrawut, parkir liar yang kian merajalela, masalah kebersihan, hingga kemacetan yang tak terkendali.

Upaya merevitalisasi sejumlah gedung dengan merestorasi melalui Jakarta Old Town Revitalization Corp (JOTRC) hingga kini belum maksimal. Sejumlah gedung yang telah dipugar dan diperbaiki hanya dibiarkan begitu saja tanpa ditempati. Pembangunan terkesan sia-sia.

Kondisi sampah berserakan di sepanjang pedestrian di Kota Tua, begitu pun dengan parkir yang ada, semakin bertempuk menutupi luas trotoar yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki.

Yuliawati, 24, pengunjung Kota Tua asal Depok, mengeluhkan kondisi kawasan Kota Tua yang semakin semrawut. Menurut dia, selain banyak sampah yang berserakan, parkir, dan PKL semakin membludak. "Jadi semakin nggak nyaman kalau begini, kita harus berdesak-desakan di jalan, gara-gara trotoar dipenuhi PKL dan parkir liar," ujar Yuli yang datang bersama dua rekannya saat ditemui, Kamis (7/4).

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan petugas sering kali hanya sekadarnya. Mereka membiarkan sejumlah PKL tidak tertata berjualan di sepanjang kawasan itu, terutama di halaman Museum Fatahillah mulai pukul 17.00 WIB, di saat para PKL mulai bebas membuka lapak-lapak. "Padahal masih ada Satpol PP yang berjaga di sana," ujarnya.

Hal yang tidak kalah mengganggu, kata Yuli, yakni pengamen dan juga pengemis. Ia pun berharap pihak Pemprov bisa membenahi kawasan tersebut. "Jauh-jauh dari Depok rencana kan mau menikmati suasana bangunan klasik di sini, tapi yang ada malah semrawut PKL, pengamen, dan pengemis," paparnya.

Sementara itu, Wali Kota Jakbar Anas Efendi mengaku pihaknya telah melakukan berbagai langkah dalam menata kawasan Museum Fatahillah dan beberapa gedung lainnya. "Ini menjadi prioritas kami. Sudah jauh hari saya minta camat, lurah, dan sudin untuk membenahi kawasan itu," terangnya.

Adanya permasalahan sengketa lahan 1,2 hektare di Jalan Cengkeh, Pinangsia, Taman Sari, lanjut Anas, juga membuat pihaknya belum begitu maksimal dalam menata kota tua. Padahal, sesuai rencana, kawasan itu akan dijadikan relokasi PKL dan parkir, yang saat ini masih dinilai semrawut di kawasan Kota Tua.

Menurut Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakbar A Banjanahor, terkait penataan di kawasan Kota Tua, pihaknya sering kali melakukan razia. Kendaraan, baik roda dua dan empat yang terjaring, diberi sanksi mulai dari cabut pentil, tilang, dan derek.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen menertibkan parkir liar di kawasan Kota Tua yang selama ini dikelola oleh sekelompok ormas. Ia pun tak menampik keberadaan parkir liar memang sangat meresahkan dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas.

Selain menggiatkan parkir liar, kata Banjanahor, pihaknya juga melakukan sosialisasi terhadap parkiran yang ada di Jalan Cengkeh. "Kami beritahukan kepada masyarakat, ke depannya, parkir di situ yang resmi di Jalan Cengkeh," tutupnya. (Sri/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya