KNKT Selidiki Ketaatan Prosedur di Bandara Halim

07/4/2016 05:15
KNKT Selidiki Ketaatan Prosedur di Bandara Halim
(ANTARA/WIDODO S JUSUF)

KOMITE Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dilaporkan masih menyelidiki penyebab terjadinya tabrakan pesawat Batik Air dan Trans Nusa di Bandara Halim Perdanakusuma, Senin (4/4). Ketua KNKT Soerjanto mengatakan selain memeriksa petugas di lapangan pada saat itu, pihaknya menyelidiki apakah Bandara Halim menjalankan prosedur penerbangan untuk sipil.

“Nanti kita lihat, apakah sudah benar-benar melakukan regulasi sipil. Jadi, kalau tidak sesuai regulasi sipil, ya, kita tulis tidak sesuai dalam laporan nanti,” ujarnya. Namun, untuk saat ini, tambah Soerjanto, pihaknya masih terus menyelidiki hal tersebut sehingga tingkat kepatuhan prosedur di Bandara Halim untuk penerbangan sipil belum dapat dipastikan.

Sebelumnya, pengamat penerbangan yang juga mantan KSAU Chappy Hakim menilai Bandara Halim tidak memiliki taxiway dan dipaksa untuk mengakomodasi penerbangan komersial. Karena itu, tabrakan seperti yang sudah terjadi antara pesawat Batik Air dan pesawat Trans Nusa, Senin, menurut Chappy hanya soal waktu.

Di lain sisi, Direktur Kebandarudaraan Kementerian Perhubungan Agus Santoso menyatakan Bandara Halim Perdanakusuma masih layak dipergunakan bagi penerbangan komersial.

“Jadi, sudah melalui kajian bahwa Bandara Halim itu oke, memenuhi syarat untuk komersial,” ungkap Agus. Menurutnya, Bandara Halim tidak memiliki frekuensi penerbangan yang besar.

Jikapun landasan pacu untuk lepas landas dan mendarat dipakai untuk taxiway atau perpindahan pesawat dari appron ke runway untuk lepas landas, masih kata Agus, hal itu juga tidak masalah, selama frekuensi penerbangannya masih rendah. “Hanya, runway dipakai taxiway itu akan menurunkan kapasitas landing. Harus menunggu dulu. Oleh karena itu, pasti kapasitasnya akan turun. Tidak apa-apa selama frekuensi rendah. Paling banter 10; 5 take off, 5 landing,” jelasnya.

Pada waktu hampir bersamaan dengan insiden di Bandara Halim, terjadi pula tabrakan pesawat Wings Air di Bandara El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur. Menurut Dirjen Perhubungan Laut Suprasetyo, Kemenhub telah membekukan juga perusahaan ground handling di Bandara El Tari.

General Manager of PT Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang Wahyudi mengatakan tabrakan terjadi saat pesawat didorong keluar dari tempar parkir menuju arah taxi bravo atau antara jalur runway dan apron. Di lokasi itu tengah dipasang rambu karena bandara sedang diperbaiki. Pesawat menabrak rambu sehingga mengakibatkan bagian ekor mengalami robek antara 10 cm dan 15 cm.

Wahyudi menambahkan, tim KNKT dijadwalkan melakukan investigasi terhadap insiden itu, yang terjadi sekitar pukul 06.15 Wita, Selasa (5/4).

“Kerusakan akibat insiden tersebut sebenarnya dalam proses perbaikannya, dalam kurun waktu dekat pasti selesai. Akan tetapi, prosedurnya harus melalui investigasi dulu,“ ujar Wahyudi. (Adi/PO/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya