Setali Tiga Uang, Pengendara dan Joki Kecele

06/4/2016 08:44
Setali Tiga Uang, Pengendara dan Joki Kecele
(Antara/Andika Wahyu)

UJI coba penghapusan kebijakan kendaraan berpenum-pang minimal tiga orang atau 3 in 1 belum diketahui seluruh pengendara yang biasa melintas di jalur tersebut. Tidak mengherankan bila masih ada pengendara yang tetap menggunakan jasa joki, seperti ketika kebijakan itu masih berlaku, demi menghindari sanksi.

Demikian halnya joki, masih ada yang mangkal di sejumlah titik menjelang ruas jalan yang sebelumnya menjadi lokasi pemberlakuan 3 in 1.

Salah seorang pengendara mobil yang tidak mengetahui uji coba penghapusan kebijakan itu ialah Heri, 60. Menjelang masuk ke Jalan MH Thamrin, ia menyewa jasa dua joki untuk menuju Jalan Jenderal Sudirman. Untuk membayar hal yang sia-sia itu, ia mengeluarkan uang Rp50 ribu.

"Saya jarang lewat jalur 3 in 1. Saya pikir kebijakan itu masih berlaku, jadi bayar Rp50 ribu untuk dua orang joki. Mereka juga mau naik mobil saya. Apa boleh buat," katanya.

Ia menilai sosialisasi tentang uji coba penghapusan 3 in 1 kurang gencar sehingga masih ada pengendara seperti dirinya yang tidak tahu.

Meski demikian, ia setuju dengan penghapusan kebijakan tersebut guna menghilangkan jasa joki, eksploitasi anak, hingga perdagangan manusia. Menurutnya, lebih baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerapkan kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Selain itu, untuk mengatasi kemacetan lalu lintas, ia berharap pemerintah membenahi transportasi umum, serta memperbanyak kantong parkir di terminal atau stasiun kereta, agar pengguna kendaraan pribadi bisa berganti kendaraan saat akan memasuki Ibu Kota.

Salah seorang joki yang belum mengetahui jasanya sudah tak dibutuhkan lagi ialah Ari. Kemarin pagi, ia masih tetap berdiri di persimpangan Mampang, Jaksel, berharap ada pengendara yang menyewanya untuk melintasi kawasan 3 in 1. Namun, hingga pukul 10.00 WIB atau yang biasanya menjadi waktu akhir kebijakan 3 in 1, tak ada seorang pengendara pun yang menggunakan jasanya.

Tak seperti Ari, joki lain yang mengetahui kebijakan 3 in 1 mulai diuji coba dihapus, Musrifa, 42, kemarin tidak beranjak dari rumahnya di Jl Petamburan VII RT 03/07, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakpus. Biasanya, setiap Senin hingga Jumat, sebelum pukul 16.30 ia telah mangkal di Jl Penjernihan 1, Benhil, Tanah Abang, Jakpus, untuk menjajakan jasanya.

Demikian juga Mustika, 21. Joki yang biasanya mangkal di Jl Pintu Gelora 1, Jakarta Pusat, itu kemarin hanya duduk-duduk di trotoar bersama sejumlah joki lain. (DA/Nic/Beo/MTVN/J-2 )



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya