Kemacetan Warnai uji Coba Penghapusan 3 in 1

Putri Anisa Yuliani
06/4/2016 08:40
Kemacetan Warnai uji Coba Penghapusan 3 in 1
(MI/Panca Syurkani)

KEMACETAN lalu lintas di sejumlah titik mewarnai uji coba penghapusan kebijakan 3 in 1 pada hari pertama, kemarin. Banyak kendaraan masuk ke jalur yang selama ini hanya boleh untuk kendaraan berpenumpang minimal tiga orang itu.

Berdasarkan pantauan, pada pukul 09.00 WIB, antrean mobil antara lain terlihat di sekitar Jembatan Semanggi. Kemacetan terjadi dari arah Jalan S Parman menuju Jalan Jenderal Sudirman dan dari arah Jalan Gatot Subroto. Di perempatan Kuningan menuju arah Semanggi, kemacetan terjadi sejak pukul 08.00. Bahkan, kemacetan lebih parah saat jam pulang kantor.

Kebijakan 3 in 1 diberlakukan dengan tujuan mengurangi kemacetan lalu lintas di jantung Kota Jakarta. Namun, kebijakan itu diakali pengendara dengan memanfaatkan jasa joki sehingga muncul masalah baru, yakni banyaknya eksploitasi anak dan perdagangan manusia untuk dijadikan joki demi imbalan dari pengemudi. Oleh karena itu, rencananya, 3 in 1 bakal dihapuskan.

Kemacetan lalu lintas di sejumlah titik pada uji coba penghapusan 3 in 1 diakui Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto. "Tadi (kemarin pagi) saya sudah lihat di beberapa titik, memang terjadi peningkatan volume kendaraan. Antara lain dari arah Slipi ke Semanggi dan dari Pancoran ke Semanggi," katanya.

Menurutnya, hasil uji coba akan menjadi acuan untuk penerapan kebijakan lain dalam mengatasi kemacetan di Ibu Kota. Bila dalam uji coba terjadi kepadatan lalu lintas yang luar biasa, kebijakan 3 in 1 akan tetap diberlakukan atau ada kebijakan lain, di antaranya jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai suasana lalu lintas tidak berbeda dengan saat 3 in 1 diberlakukan. Ia mengatakan itu setelah melakukan perjalanan dari rumahnya di kawasan Pluit ke Kantor Wali Kota Jakarta Selatan di kawasan Kebayoran Baru.

Namun, ia mengakui banyak pengendara yang melaju sendirian. Meski demikian, ujarnya, ia menyerahkan evaluasi penghapusan 3 in 1 kepada kepolisian dan dinas terkait. "Nanti polisi akan ukur kemacetan setelah kebijakan (uji coba penghapusan 3 in 1)," kata di Balai Kota.

Ganjil-genap
Ahok juga berniat menerapkan pembatasan kendaraan melalui nomor polisi pada kendaraan ganjil dan genap. Penerapan itu akan dilakukan jika uji coba penghapusan 3 in 1 menimbulkan kemacetan lebih parah di jalan protokol.

"Tergantung evaluasi dua minggu ini. Kalau dua minggu ini kemacetan hampir mirip (seperti ketika 3 in 1 diberlakukan), enggak diterapkan. Tapi kalau macetnya tambah parah, harus diterapkan," ujarnya. Ia juga menilai kebijakan 3 in 1 tidak berdampak besar terhadap upaya mengurangi kemacetan.

Terkait dengan pemberlakuan ERP, Ahok menyatakan masih menggodok kebijakan itu. ERP menjadi program utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam mengatasi kemacetan. Meski ERP dicetuskan sejak 2007, realisasinya sempat terhambat oleh aturan retribusi yang tidak bisa berlaku dinamis. Namun, itu telah terselesaikan. Bahkan, uji coba sistem itu sudah dilakukan di sejumlah titik dan tinggal menunggu lelang.

Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Priyanto menyatakan, kebijakan pembatasan kendaraan melalui pola ganjil dan genap pada nomor kendaraan akan dilakukan. Namun, persiapan menerapkan kebijakan itu lebih banyak, antara lain menyiapkan kamera CCTV yang mampu mengenali pelat nomor kendaraan untuk menindak pengendara yang melanggar.

Penerapan paling mudah, menurut Priyanto, ialah menempelkan stiker warna berbeda pada mobil bernomor ganjil dan genap. "Misalnya, nomor polisi ganjil ditempeli stiker hijau dan yang genap, warna merah," ujarnya. (Ssr/Nic/Beo/DA/MTVN/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya