Penyidikan Kasus Lift Jatuh Tunggu Saksi Ahli

Deni Aryanto
05/4/2016 22:37
Penyidikan Kasus Lift Jatuh Tunggu Saksi Ahli
(Ilustrasi)

KEPOLISIAN Sektor (Polsek) Sawah Besar terus melakukan penyelidikan terkait peristiwa jatuhnya lift di proyek pembangunan gedung Jalan Antara Nomor 47, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang menewaskan dua pekerja. Sementara ini penyidik masih menunggu pemaparan saksi ahli menyangkut penyebab jatuhnya lift.

Diterangkan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sawah Besar Ajun Komisaris Polisi Akta Wijaya, pihaknya sudah mengumpulkan keterangan delapan saksi dari pihak kontraktor, mandor, dan pekerja proyek. Langkah itu untuk mengetahui secara persis kronologi kejadian yang berlangsung di lapangan.

"Aktivitas pembangunan kita setop sementara sampai proses penyidikan selesai. Kita sudah lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Akta saat dihubungi, Selasa (5/4).

Sebelumnya, Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudinakertrans) Jakarta Pusat menyampaikan, kuat dugaan kecelakaan kerja terjadi akibat kelalaian pihak kontraktor. Hal itu dikuatkan dengan lift yang digunaan itu belum didaftarkan untuk proses pembangunan demi kepentingan pengawasan ke Sudinakertrans Jakarta Pusat.

Selain itu, tali sling baja cadangan dan bantalan rel yang berfungsi sebagai pengaman apabila sewaktu-waktu tali utama lift terputus juga belum terpasang. Ditanya lebih lanjut apakah temuan tersebut dapat menjadi materi penyidikan dan sebagai jawaban penyebab kecelakaan, Akta masih enggan berkomentar.

Begitu pula dengan pihak yang bertanggung jawab dan berpotensi kuat ditetapkan sebagai tersangka. Ia hanya mengatakan, proses penyidikan masih menunggu keterangan ahli dari Sudinakertrans Jakarta Pusat dan Pusat Laboratorium Mabes Polri untuk menganalisis secara persis penyebab kecelakaan. "Kami harus mengumpulkan keterangan tertulis dari saksi ahli," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Komisaris Ridwan Soplanit menambahkan, pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan dari tim penyidik. Ia berjanji, baru akan mengungkapkan persoalan tersebut setelah adanya kesimpulan petugas terkait. "Masalah penyidikan tanyakan dahulu sama Kanit (Reserse Kriminal). Nanti pengumuman tersangkanya baru saya sampaikan," singkatnya.

Seperti diberitakan, lift proyek pembangunan gedung Pasar Baru itu jatuh pada Minggu (3/4) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban atas nama Ahmad Rustoni, 29, Husni, 23, Kardi, 32, dan Ali, 40, dari lantai 1 hendak istirahat ke lantai 3.

Baru sampai di atas, tali lift tiba-tiba terputus dan keempat korban terhempas ke dasar proyek. Akibatnya, dua korban atas nama Ahmad Rustoni serta Husni tidak tertolong dan meninggal di tempat. Untuk korban atas nama Kardi dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat dan Ali menjalani pengobatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Keduanya menderita luka berat dengan kondisi beberapa bagian patah tulang. Saat ini kasusnya ditangani petugas Polsek Sawah Besar. (DA/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya