Gara-Gara tidak Dipinjami Uang, Tukang Bakso Bunuh Juragan Sembako

Sumantri B Handoyo
05/4/2016 20:25
Gara-Gara tidak Dipinjami Uang, Tukang Bakso Bunuh Juragan Sembako
(Ilustrasi--MI/Galih Pradipta)

SETELAH sempat melarikan diri ke Kota Bandung, Jawa Barat, selama dua bulan, Joko Suwito, pelaku perampokan dan pembunuhan Ny Loa Sui Kim, juragan sembako di Jalan Aryawasangkara RT 02/RW 02, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, akhirnya berhasil dibekuk petugas Polres Metro Tangerang Kota.

Dalam rekontruksinya yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) Selasa (5/4), Joko, yang bekerja sebagai pedagang bakso keliling di sekitar lokasi, memperagakan sebanyak 52 adegan.

Di antara adegan tersebut, tersangka sempat cekcok dengan korban yang tidak bersedia memberinya utang, sehingga tersangka sewot dan mengambil batu serta pisau dapur yang ada di rumah korban untuk dipukulkan ke bagian kepala korban.

Karena korban melawan, akhirnya tersangka menghujamkam pisau dapur ke bagian leher korban. Saat itu juga korban terjatuh dan tewas bersimbah darah di TKP. Melihat korbannya tidak berdaya, pelaku langsung mengacak-acak isi rumah dan berhasil mengambil uang tunai milik korban sebesar Rp4 juta untuk dibawa kabur ke Bandung.

Di dalam pelariannya di Kota kembang, pelaku menjadikan uang hasil kejahatannya untuk usaha kembali sebagai pedagang bakso keliling. Pelaku pun berhasil ditangkap dalam pelariannya di kota itu.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Agus Pranoto, pelaku nekat membunuh korban karena dilatarbelakangi sakit hati. Pasalnya, ketika Joko ingin pinjam uang untuk membayar utang kepada seseorang, selain tidak diberi ia juga dicaci-maki korban.

Akibatnya, pelaku naik pitam dan menghabisi korban dengan dengan sadis. Atas perbuatannya itu, kata Agus, pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 365 KUHP tentang perampokan yang disertai kekerasan, serta Pasal 338 KUHP jo 339 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Seperti diberitakan, peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 16 Februari lalu itu bermula diketahui oleh tetangga korban yang hendak membeli beras di toko sembako milik korban. Karena beberapa kali dipanggil tidak ada jawaban dari dalam toko, tetangga korban pun berusaha mengintip ke dalam rumah.

Melihat ada ceceran darah, tetangga korban melaporkan ke RT setempat yang langsung menindaklanjuti ke pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (SM/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya