Tidak Akan Ada Delman di Kawasan Monas

Deni Aryanto
02/4/2016 20:35
Tidak Akan Ada Delman di Kawasan Monas
(ANTARA)

SAHRUL Maulana, 29, seorang kusir delman sempat berkata lantang kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat yang menyetop lajunya saat melintas di Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (2/4).
Dua petugas Satpol itu bermaksud memberikan imbauan kepada warga Kemanggisan, Jakarta Barat, itu bahwa sepekan lagi sudah ada larangan bagi beroperasi di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas).

Informasi yang disampaikan petugas Satpol PP langsung mendapat reaksi keras dari Sahrul. Ia menilai alasan pelarangan beroperasinya delman hanya sengaja dibuat-buat. Lantaran ia merasa yakin benar kuda miliknya tidak terjangkit penyakit apa pun.

"(Adanya penyakit) alasan saja. Kalau memang kuda saya bawa penyakit, pasti saya duluan yang kena (tular). Saya udah delapan tahun narik delman, tapi sehat-sehat saja," katanya dengan nada ketus.

Menyangkut kesehatan kudanya, bapak satu anak ini mengaku selalu memperhatikannya. Setidaknya, sore hari selepas waktu beroperasi, kuda yang setiap hari menemaninya di jalan tersebut selalu dimandikan. Begitu pula dengan kotoran kuda yang selama seharian ditampung pada sebuah karung.

"Kotoran kuda saya nggak sembarangan main buang gitu aja. Saya selalu kasih ke pedagang tanaman. Dia pakai buat pupuk," akunya.

Sampai saat ini, Sahrul mengatakan belum melakukan pendataan di Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (UPTMR), Jakarta Selatan. Ia mengeluhkan jarak rumahnya yang jauh dengan lokasi itu.

Untuk melayani pengunjung keliling kawasan Monas, ia mematok tarif sebesar Rp50 ribu. "Kita di sini juga bayar uang kebersihan. Semua (kusir) delman setor ke koordinator," sebut Sahrul tanpa menjelaskan pihak dimaksud.

Siang itu, Pemerintah Kota Jakarta Pusat mulai menyosialisasikan larangan beroperasinya delman melalui media spanduk yang dipasang di tiap pintu masuk kawasan Monas. Saat kegiatan itu berlangsung, masih terlihat sejumlah kusir delman melayani pengunjung. Namun, sebagian lagi hanya datang dan langsung menjauh dari lokasi.

Kasatpol PP Jakpus, Iyan Sofyan, menyampaikan, sementara ini pihaknya baru memasang spanduk larangan. Di setiap pintu masuk Monas dan beberapa pagar dipasang agar para pemilik mengetahui larangan tersebut. Para pemilik juga diberikan selebaran larangan beroperasi di Monas dari Pemkot Jakpus.

"Per 9 April 2016 kita baru tertibkan kalau mereka tetap ngotot beroperasi," tegasnya.

Hingga batas waktu yang ditentukan, petugas juga akan terus lakukan pengawasan. Pemilik delman sudah harus mulai tidak beroperasi sejak sekarang. Namun, langkah tersebut baru bersifat imbauan. "Beda lagi kalau sudah 9 April, delman mereka bisa kita angkut kalau tetap beroperasi. Sekarang baru kita beri imbauan saja. Tapi harus sudah mulai steril dari sekarang," paparnya.

Di tempat sama, Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakpus, Mulyadi, menerangkan, hasil pemeriksaan kesehatan kuda yang telah digelar sebelumnya, sebagian besar mengidap virus costridium sp dan strongyloies sp, jenis penyebar penyakit tetanus serta mengandung cacing pita.

"Hasil itu didapat dari 28 kuda berdasarkan sampel 31 kuda yang diperiksa. Kotoran dan air kencing kuda yang menyecer di jalan juga terus menimbulkan bau menyengat dalam jangka waktu lama," katanya.

Seperti yang sudah berulang kali disampaikan kepada pemilik delman, mereka tetap bisa beroperasi, hanya lokasinya dipindahkan ke Kebun Binatang Ragunan. Dengan pertimbangan, daerah itu banyak dokter hewan yang bertugas, sehingga kesehatan kuda bisa terus dipantau.

"Untuk proses pendaftaran, Sudin KPKP Jakpus lakukan pendampingan. Kalau memang mereka tetap tidak mau daftar terserah, yang penting jangan beroperasi lagi di Monas," tandasnya. (DA/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya