Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KETUA Badan Legislasi Daerah DKI Jakarta Mohammad Taufik tidak ingin berspekulasi soal kasus apa yang membelit Mohammad Sanusi sehingga diciduk penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Sanusi kemarin ditangkap KPK sekitar pukul 20.00 WIB.
Rumor yang berkembang, kasus yang melibatkan Sanusi yakni terkait dengan rancangan peraturan daerah mengenai reklamasi teluk Jakarta. Diketahui, ada dua raperda yang tengah digodok DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait reklamasi.
Raperda yang tengah dibahas yakni, Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda nomor 8 tahun 1995 tentang Pelaksanaan dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta. Sebagai Ketua Komisi D, Sanusi memang membidangi hal tersebut.
Terkait hal tersebut, Taufik pun menilai tidak ada sangkut pautnya Sanusi dengan masalah pembahasan raperda. Pasalnya, selama ini pembahasan selalu terbuka.
"Menurut saya enggak ada masalah soal itu. Karena, kami pembahasannya saja terbuka," tutur Taufik di ruang Fraksi Gerindra DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (1/4).
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu juga menilai, Balegda sejatinya telah mencantumkan pasal-pasal yang tepat. Namun, ia juga mengaku, banyak pasal-pasal yang alot dalam pembahasan.
"Misalnya, kami minta ada area publik 10 persen, alot itu. Terus, kita minta tidak boleh membebani darat, air, dan sampah. Itu juga alot," papar dia.
Taufik juga menjelaskan, selama ini raperda masih sebatas rancangan. Dengan demikian, hal tersebut tidak perlu dikaitkan dengan kasus yang membelit Sanusi.
Ia pun menambahkan, sampai saat ini pembahasan raperda juga belum selesai. Rapat pimpinan gabungan) pun belum dilaksanakan.
"Di raperda ini kita juga tidak mengatur perizinan, kita atur tata ruang," tegasnya.
Seperti diketahui, empat ruangan DPRD DKI disegel KPK setelah Sanusi diciduk. Antara lain, ruangan kerja Ketua Komisi D DPRD DKI, ruang CCTV DPRD DKI, ruang Perundang-undangan Kesekretariatan Dewan, dan ruang Wakil Ketua DPRD DKI.
Sekretaris Dewan DKI Jakarta Muhammad Yuliadi mengatakan, penyegelan empat ruangan tersebut terkait pembahasan raperda. Ada tiga raperda yang diketahui tengah dibahas.
Adapun raperda yang dibahas yakni, Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta, Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta Utara, dan Raperda Kawasan Tanpa Rokok.
"Hanya belum dijelaskan spesifik (raperda) yang mana," kata dia.
Pembahasan ketiga raperda tersebut kerap ditunda. Alasannya, rapat tidak pernah kuorum. Hingga kini, raperda tersebut masih jalan di tempat. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved