Dirut Sebut Tak Tahu Kasus yang Menjerat Dua Petinggi Brantas Abipraya

Agra Sumantri/MTVN
01/4/2016 17:32
Dirut Sebut Tak Tahu Kasus yang Menjerat Dua Petinggi Brantas Abipraya
(Ilustrasi)

PT BRANTAS Abipraya mengklaim tak mengetahui pasti kasus yang tengah menjerat Direktur Keuangan inisial SWA dan Senior Manajer DPA yang berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Kasus itu disebut di luar sepengetahuan petinggi lainnya di perusahaan.

"Kami sama sekali dari awal dari peristiwa ini kami tidak tahu. Sampai akhirnya muncul kasus kedua (OTT)," ujar Bambang di kantor PT Brantas Abipraya, Cawang Jakarta Timur, Jumat (1/4).

Bambang juga mengaku tak pernah mengetahui kalau Kejaksaan Tinggi DKI tengah mengusut penyelewengan dana iklan lapangan Golf yang menyeret PT Brantas. Bambang menyebut SWA tak pernah membahas kasus tersebut dalam setiap rapat pimpinan perusahaan.

"Kami punya rapat direksi, juga ada rapat terbatas komisaris. Tapi tak pernah ada pembahasan soal kasus itu," ungkap Bambang.

KPK menangkap Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya berinisial SWA, Senior Manager PT Brantas Abipraya inisial DPA dan seorang swasta MRD. Ketiganya ditangkap di sebuah hotel di Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis 31 Maret pukul 09.00 WIB.

Saat dicokok SWA dan DPA baru saja menyerahkan uang ke MRD. Tim Satuan Tugas KPK mengamankan uang sebanyak USD148.835 dalam berbagai pecahan.

Uang diberikan ke MRD sebagai perantara suap ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Tujuannya agar Kejaksaan menghentikan penyelidikan kasus korupsi di lingkungan PT Brantas Abipraya.

Uang belum sampai ke Kejaksaan, ketiganya ditangkap. Sementara, sang oknum Kejati DKI Jakarta yang diduga menerima suap belum diketahui. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya