Jadi Tersangka KPK, Brantas Adipraya Berhentikan Sementara SWA dan DPA

Agra Sumantri/MTVN
01/4/2016 17:27
Jadi Tersangka KPK, Brantas Adipraya Berhentikan Sementara SWA dan DPA
(Ilustrasi)

JAJARAN Direksi dan Komisaris PT Brantas Abipraya angkat bicara terkait kasus yang menjerat Direktur Keuangan dan SDM (SWA) juga Senior Manager Brantas Abipraya (DPA) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jajaran direksi dan komisaris Brantas Abipraya pun ambil sikap memberhentikan sementara dua orang petinggi BUMN itu.

"Sebagai konsekuensi legal administratif, direktur keuangan dan sdm, per hari ini diberhentikan sementara oleh dewan komisaris. Satu lagi pegawai diberhentikan oleh direksi," Direktur Utama PT Brantas Abipraya Bambang E Marsono di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (1/4).

Bambang mengaku awalnya tak mengetahui soal operasi tangkap tangan terhadap dua orang itu. Dia pertama kali mengetahui informasi itu dari pemberitaan media.

"Kami banyak tahu informasinya dari teman-teman media. Terakhir dari konferensi pers KPK," ungkap Bambang.

Sementara, menurut Komisaris Utama Brantas Abipraya Haryadi, keputusan perusahaan yang memberhentikan sementara dua petinggi itu buat memudahkan KPK melanjutkan proses hukum. Sikap itu juga diambil buat menjaga ritme kerja perusahaan.

"Kami di perusahaan ingin ada proses penegakan hukum yang segera supaya clear," kata Haryadi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tangan tiga orang dalam kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Uang suap itu diduga untuk menghentikan penyelidikan dugaan korupsi yang membelit sebuah BUMN, PT BA.

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara semalam, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial SWA, DPA dan MRD. SWA adalah Direktur Keuangan PT BA, DPA merupakan Senior Manager PT BA, sementara MRD dari pihak swasta. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya