Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemprov DKI Ingatkan Pengusaha Taati PSBB

Hilda Julaika
13/1/2021 21:59
Pemprov DKI Ingatkan Pengusaha Taati PSBB
Ilustrasi(Antara)

WAKIL Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta pelaku usaha menaati aturan protokol kesehatan dan jam operasional di masa PSBB Ketat. 

Ariza, sapaan karibnya memahami kalau pengetatan PSBB ini memang akan berdampak ke ekonomi. Meski demikian, pihaknya meminta pelaku usaha untuk sabar.

"Pengetatan PSBB tentu berdampak pada pelaku usaha. Namun, kami minta bersabar dan mari berjuang bersama-sama. Kita pastikan bahwa kasus covid-19 di Jakarta harus segera menurun," ujarnya di Jakarta, Rabu (13/1).

Ariza juga mengingatkan, kasus covid-19 di Jakarta saat ini masih tinggi.

"Hasil hari ini, jumlah kasus sampai 3.476. Ini juga disebabkan testing yang meningkat. Pemprov DKI Jakarta selalu memastikan peningkatan testing," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ariza mengatakan, perkantoran sudah dinilainya sudah memberlakukan pembatasan pekerja sampai 25%.

"Di perkantoran, saya lihat ada pembatas-pembatas. Tentu, kami, Satpol PP, Disnaker, Dishub, Dinas Pariwisata, terus melakukan pemantauan," sambungnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta telah mengawasi 833 tempat. Dari hasil tersebut, Ariza menyatakan, ada yang dihentikan sementara dan mendapat teguran tertulis.

"Selain itu, dari Disnaker melaporkan ada perkantoran yang ditutup, karena terdapat kasus covid-19 dan melanggar protokol kesehatan," ungkapnya.

Ariza juga turut berterima kasih kepada pihak perkantoran, hotel, apartemen, dan restoran yang sudah memperlihatkan kedisiplinan dalam menerapkan pembatasan dan protokol kesehatan selama tiga hari pertama pengetatan PSBB.

"Kedisiplinan sangat membantu upaya mengurangi dan memutus mata rantai penularan covid-19," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya