Suami Suruh Istri Pacari Lelaki Lain Buat Menipu

Agra Sumantri/MTVN
31/3/2016 21:06
Suami Suruh Istri Pacari Lelaki Lain Buat Menipu
(Ilustrasi)

PANDY Setiawan nekat menyuruh istrinya Dewi Purnamasari buat memacari lelaki lain. Hal itu dilakukan buat melancarkan aksi penipuan.

Dewi menuruti perintah suaminya itu. Perempuan 26 tahun itu pun lekas mencari pria buat dijadikan kekasih.

Dewi kemudian berkenalan dengan pria inisial ADP lewat aplikasi pesan singkat. Dewi memakai nama Hellen saat berkenalan. Singkat cerita, mereka akhirnya sepakat memadu kasih.

Setelah beberapa lama, hubungan keduanya semakin dekat. ADP pun tak pernah tahu Dewi alias Hellen itu sudah bersuami selama mereka pacaran. Dewi pun mulai memanfaatkan hubungannya dengan ADP. Dia merayu ADP agar mau merubah nomor PIN ATM dengan tanggal jadian mereka.

"Korban akhirnya mengubah pin ATM dengan tanggal jadian," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/3).

Setelah mengantongi nomor PIN ATM ADP, Dewi mencari siasat buat bisa menggasak uang dalam ATM ADP. Ide muncul dibenak Dewi. Perempuan itu coba merayu kekasihnya agar mau membuat kartu kredit. Dewi pun menawarkan diri buat mengurus pembuatan kartu kredit.

Kadung cinta, korban menurut saja. ADP lekas memberikan ATM dan KTP miliknya ke Dewi. Ternyata, Dewi malah menduplikasi ATM milik ADP. Dia membikin ATM palsu.

"ATM yang asli dituker dengan ATM yang palsu," ungkap Dewi di Mapolda Metro Jaya.

Dewi pun mengantongi kartu ATM ADP yang asli. Sementara, ADP tak sadar kartu ATM yang dipegangnya palsu. Dewi menyerahkan ATM milik ADP pada suaminya, Pandy. Suami Dewi itulah yang menggasak seluruh uang dalam ATM ADP. Uang Rp79 juta milik ADP pun raib.

Belakangan, ADP menyadari kalau uangnya di ATM habis. Tapi, ADP tak lantas mencurigai kekasihnya. Dia justru bercerita pada Dewi soal uang puluhan jutanya yang hilang.

Singkat cerita, ADP ingin segera memblokir ATM miliknya, tapi, Dewi melarang. Dewi bilang punya teman anggota kepolisian yang bisa membantu mengungkap si pencuri.

Lama-kelamaan, ADP mulai curiga. Lantaran, Dewi pun tiba-tiba menghilang dan tak kunjung memberi kabar. Dia pun berinisiatif melapor sendiri ke Polda Metro Jaya.

Tak butuh waktu lama, polisi lalu mencokok Dewi dan Pandy di kawasan Suropati, Bandung, Jawa Barat. Keduanya kini meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya. Keduanya terancam pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal penjara 5 tahun. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya