Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) memastikan pencarian ekstra terhadap komponen dan korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang kandas di perairan Kepulauan Seribu. Titik pencarian akan diperluas pada Senin, 11 Januari 2021.
"Sedikit melebarkan area pencarian dan menambahkan ke daerah pesisir. Karena arus dari laut menuju arah pesisir," kata Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito dalam tayangan program Breaking News Metro TV, Minggu (10/1).
Tugas itu masih menggunakan metode serupa yakni pencarian di bawah dan atas permukaan laut. Pemantauan melalui udara juga dilakukan.
"Untuk di bawah permukaan (laut) kita besok akan lebih konsentrasi pencarian atau evakuasi terhadap korban. Sekaligus simultan juga dengan bagian pesawat yang kemungkinan ditemukan," terang dia.
Baca juga : Pencarian Sriwijaya SJ-182 Didukung Visibility Bagus
Ia berharap ada titik terang penemuan black box perekam data penerbangan (flight recorder) dan perekam suara kokpit (cockpit voice recorder). Tim juga telah bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menelusuri posisi black box.
"Melaksanakan pencarian black box bersama KNKT dan kamu mohon doanya misi kita besok berjalan dengan lancar," ujar Bagus.
Pesawat Sriwijaya Air dengan call sign SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pukul 14.40 WIB, Sabtu, 9 Januari 2021. Pesawat berjenis Boeing 737-500 <737500> dengan nomor registrasi PK CLC itu lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pukul 14.36 WIB.
Posisi terakhir pesawat itu berada di 11 mil laut utara Bandara Soetta, tepatnya di sekitar Pulau Laki, Kepulauan Seribu. Pesawat tercatat hendak menambah ketinggian dari 11 ribu ke 13 ribu kaki. Pesawat yang dipastikan jatuh itu mengangkut 62 orang yang terdiri atas 50 penumpang dan 12 kru. (OL-2)
Sebuah pesawat kecil Saurya Airlines tergelincir dari landasan pacu saat lepas landas dari Kathmandu menuju Pokhara, Nepal. Kecelakaan ini menewaskan 18 orang.
Pemerintah AS dituntut menghukum para petinggi Boeing yang menjabat kala 346 orang tewas dalam dua kecelakaan pesawat pada 2018 dan 2019.
Keluarga korban dua kecelakaan pesawat Boeing 737 Max meminta Departemen Kehakiman AS menjatuhkan denda sebesar US$24,8 miliar
Kedatangan jenazah Farid Ahmad, korban kecelakaan pesawat latih di Kawasan Lapangan Sunburst, BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, disambut isak tangis keluarga dan pelayat.
Penyebab kematian ketiganya setelah dilakukan proses identifikasi premier maupun sekunder yang dilakukan oleh pihak RS Polri, tim DVI Polda Metro Jaya dan Inafis.
Kepolisian telah menyerahkan tiga jenazah korban pesawat jatuh di BSD ke pihak keluarga masing-masing.
KEJAKSAAN Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyampaikan pihaknya belum dapat memanggil bos Sriwijaya Air atau tersangka dari kasus korupsi timah, Hendry Lie alias HL
Permasalahan yang dimaksud yaitu perubahan thrust lever (tuas dorong) sebal kiri menjelang ketinggian 11 ribu kaki.
Nurcahyo mengaku pihaknya tak mengetahui penyebab suara pilot tak terekam. Diduga, pilot tidak menggunakan headset atau perangkat komunikasi selama mengudara.
“Bahwa benar adanya akun Instagram Sriwijaya Air telah diretas, dan kini kami berupaya secepatnya agar akun tersebut pulih seperti sediakala."
Pihaknya mengharapkan penyesuaian tarif tiket tersebut dapat membantu meringankan beban biaya operasional penerbangan yang tinggi sebagai imbas naiknya harga avtur.
"Kami mendorong agar dua maskapai tersebut berupaya semaksimal mungkin menghindari terjadinya PHK. Bangun dialog bipartit untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved