Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Tunggal Tursina Aftianti menolak permohonan praperadilan Masyarakt Antikorupsi Indonesia (Maki) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi tentang penghentian penyidikan kasus korupsi Sumber Waras, kemarin.
Dalam putusannya, hakim Tursina menilai permohonan praperadilan yang diajukan Maki tidak berdasar hukum, sebab dalam permohonan praperadilan mengenai penghentian penyidikan itu perlu dibuktikan dengan adanya bukti surat penghentian penyidikan perkara (SP3). Sementara itu, dari bukti-bukti yang diajukan pemohon maupun termohon, tidak ada bukti SP3-nya. Bahkan, dalam keterangan saksi yang dihadirkan pihak pemohon, yakni Amir Hamzah, menyatakan bahwa kasus korupsi Sumber Waras masih dalam proses.
"Tindakan termohon belum menetapkan tersangka tidak sama dengan penghentian penyidikan. Belum menetapkan tersangka merupakan sikap kehati-hatian. Oleh karena itu, tindakan pemohon menetapkan termohon menghentikan penyidikan tidak berdasar dan harus ditolak," ungkapnya. (Nel/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved