Penerima Setoran dari PMKS Terancam Dipecat

Put/J-3
31/3/2016 06:15
Penerima Setoran dari PMKS Terancam Dipecat
(ANTARA/Sigid Kurniawan)

PETUGAS dinas sosial yang kedapatan menerima setoran dari penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), seperti pengemis dan anak jalanan, bakal dipecat.

"Kami tengah menyelidiki dugaan setoran yang diberikan kepada petugas dinsos oleh pengemis ataupun PMKS lainnya. Jika memang terbukti mereka menerima setoran, kami tidak segan memecatnya," tegas Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan, ketika dihubungi Media Indonesia, kemarin.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sependapat dengan Masrokhan.

Menurut Ahok, sapaan sang gubernur, saat ini cara paling efektif untuk menindak PMKS ialah dengan hukuman pidana jika terjaring lebih dari satu kali.

Meskipun demikian, untuk kasus eksploitasi anak, ia menyerahkan kepada pihak kepolisian.

"Kalau eksploitasi anak memang kita tidak bisa. Bukan domain kita juga. Ini lebih ke polisi. Makanya saya serahkan ke polisi saja," ujar Ahok di Balai Kota DKI, kemarin.

Dalam penertiban PMKS, Masrokhan mengaku kesulitan menjangkau PMKS seperti pengemis dan anak jalanan untuk dibina.

Penyebabnya, mereka kerap berpindah-pindah.

"Mereka sering berpindah tempat. Misalnya di Qlue kami lihat, tapi ketika 10 menit kemudian kami ke lokasi, ternyata sudah tidak ada. Itu yang jadi masalah. Tapi kami jadi tahu perkiraan persebarannya. Meskipun tak selalu sama, paling tidak kami dapat gambaran," kilahnya.

Untuk itu, Masrokhan mengantisipasinya dengan menempatkan petugas dinsos di beberapa tempat yang menjadi titik rawan berkumpulnya PMKS.

Di setiap titik, ada 4-6 petugas dinsos untuk menjangkau para PMKS.

Menurutnya, penempatan petugas seperti itu efektif untuk mengurangi PMKS.

Dalam penjangkauan PMKS dinsos tidak secara khusus menganggarkan dana APBD.

Para petugas sudah diberi gaji sesuai UMP dan fasilitas mobil untuk transportasi pun merupakan kendaraan dinas.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya