Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Perhubungan dan Transportasi (Dis-hubtrans) DKI Jakarta meragukan kemampuan pengusaha taksi berbasis aplikasi daring dalam mengelola armada.
Kepala Bidang Angkutan Darat Dishubtrans DKI Massdes Arroufy menegaskan, selain syarat izin usaha koperasi, keterangan domisili dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang telah dipenuhi, dua operator taksi daring, Grab dan Uber, harus memenuhi proses pendataan armada.
Keraguan itu timbul akibat Grab dan Uber yang tidak mampu menunjukkan data kendaraan saat rapat koordinasi di Kementerian Perhubungan pekan lalu.
Massdes mengatakan, dalam rapat tersebut Grab dan Uber mengaku jumlah armada mereka masing-masing 5.000 dan 8.000 unit.
"Kemarin saja saat rapat mereka tidak bisa menunjukkan data kendaraan. Jumlahnya secara spesifik saja kami tidak diberi tahu. Sebagai perusahaan yang sudah berjalan seharusnya itu kan hal yang mudah," ujarnya.
Markas atau pul kendaraan dua perusahaan aplikasi tersebut pun sampai saat ini belum jelas.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan, setiap ope-rator angkutan harus memiliki tempat berkumpulnya armada atau yang disebut pul.
Di sisi lain, armada Grab dan uber ialah kendaraan pribadi.
Persyaratan adanya pul itu pun masih harus didiskusikan lebih lanjut dengan Kemenhub.
"Kami minta berdiam di satu tempat itu agar tidak sembarangan jika sedang tidak beroperasi. Lalu apakah boleh disimpan di garasi rumah? Karena ini kan kendaraan pribadi. Nah, itu harus kami diskusikan lagi."
Ia pun mendapat temuan bahwa satu pemilik memiliki beberapa kendaraan yang sengaja diserahkan ke salah satu pengusaha aplikasi taksi daring untuk dijadikan armada.
Jika Kemenhub memboleh-kan taksi berpelat hitam itu tidak memiliki pul khusus dan hanya menggunakan garasi, Massdes menegaskan pihaknya akan memeriksa garasi penyimpanan mobil secara acak kepada individu yang memiliki lebih dari satu kendaraan.
"Jika (kendaraan itu) tidak ada garasi, atau katakanlah parkir di depan rumah dan memakan badan jalan, kami coret," tegasnya.
Apabila Grab dan Uber tidak mampu memenuhi syarat hingga tenggat dua bulan yang diberikan Kemenhub, Massdes mengatakan pemblokiran akan dilakukan otomatis tanpa pemberitahuan.
Koordinasi
Polda Metro Jaya akan mengundang para pengusaha taksi konvensional terkait dengan unjuk rasa menentang keberadaan taksi daring yang berujung kericuhan pekan lalu.
"Ini untuk bahan koordinasi saja," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved