Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Perketat Pengawasan Jelang Nataru

Despian Nurhidayat
16/12/2020 03:15
Perketat Pengawasan Jelang Nataru
Grafis MI(Sumber: Satgas Penanganan Covid-19/Riset MI-NRC)

PEMERINTAH akan memberlakukan kebijakan pengetatan terukur untuk mencegah penularan virus korona menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).

“Kita bukan menerapkan pembatasan sosial berskala besar, tapi akan menerapkan kebijakan pengetatan terukur supaya penambahan kasus dan kematian bisa terkendali dan dengan dampak ekonomi relatif minimal,” ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, kemarin.

Sebelumnya, dalam rapat virtual koordinasi penanganan covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali, pemerintah memutuskan melarang kerumunan dan perayaan pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di tempat umum. Dasar pengambilan keputusan ialah peningkatan kasus pascalibur dan cuti bersama di akhir Oktober.

Secara khusus, Luhut meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah hingga 75%. “Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan,” pintanya.

Agar kebijakan itu tidak membebani penyewa tempat usaha di mal, Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional meminta pemilik pusat perbelanjaan melalui Gubernur DKI Jakarta memberi keringanan biaya sewa dan servis.

Arahan serupa juga disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Antara lain tentang optimalisasi pemanfaatan isolasi terpusat, juga memperkuat operasi yustisi untuk memastikan pelaksanaan isolasi terpusat dan protokol kesehatan.

Pengetatan protokol kesehatan juga akan dilakukan di rest area jalan tol dan tempat-tempat wisata. Selain itu, warga yang melakukan perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan pesawat diwajibkan melakukan rapid test antigen maksimal H-2.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan menjalankan arahan Luhut itu. “Di DKI Jakarta tidak ada perayaan tahun baru. Kita minta semua warga Jakarta di rumah bersama keluarga dan tidak perlu ke luar kota,” ujarnya.

Senada, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun menyatakan pelarangan kerumuman perayaan tahun baru. “Perayaan tahun baru dari dulu identik dengan keramaian, tiup terompet dan konser musik. Aktivitas inilah yang sangat berpotensi menularkan virus,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyebut kewaspadaan yang tinggi harus menjadi sikap bersama pemerintah dan masyarakat. Pemerintah juga perlu mempersiapkan sarana dan prasarana kesehatan untuk mengantisipasi lonjakan pasien.


Kasus bertambah

Total kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Tanah Air hingga kemarin menjadi 629.429 setelah ada penambahan 6.120 orang. Menurut data Kementerian Kesehatan, jumlah pasien sembuh naik menjadi 516.656 setelah ada penambahan 5.699 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal menjadi 19.111 dengan penambahan 155 orang.

Jumlah pasien rawat inap covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, juga terus bertambah. Dari total kapasitas 4.424 tempat tidur di Tower 4, 6, dan 7, kini sudah diisi oleh 3.193 orang. Adapun jumlah pasien isolasi mandiri di Tower 5 bertambah 61 menjadi total 1.087 pasien dari kapasitas 1.570 tempat tidur. (Hld/Ssr/Fer/RO/Ant/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya