Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PADA 17 November 2020, Presiden Jokowi menetapkan Perpres No 109/2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Di dalamnya terdapat proyek LRT Velodrome-Manggarai-Dukuh Atas yang dikerjakan Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Perpres ini merupakan hasil evaluasi Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP). Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua KPPIP, evaluasi tersebut mempertimbangkan berbagai kriteria, di antaranya memiliki studi kelayakan yang berkualitas, penyelesaian konstruksi paling lambat di kuartal III 2024, dan berperan mendukung pusat kegiatan ekonomi.
Namun, di dalam surat kepada Menhub pada 17 September 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus LRT Velodrome-Manggarai-Dukuh Atas. Melihat persoalan ini, Fraksi PSI DKI Jakarta meminta agar Menko Perekonomian dan Menteri Perhubungan turun tangan untuk mengawal pelaksanaan pembangunan LRT Jakarta.
Anggota Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PSI Eneng Malianasari menjelaskan, biaya yang dibutuhkan untuk membangun LRT Velodrome-Manggarai-Dukuh Atas sekitar Rp5 triliun. Namun, Pemprov DKI Jakarta tidak mengalokasikan anggaran pembangunan LRT Velodrome-Manggarai di Rancangan APBD 2021. Bahkan, di APBD 2018 hingga 2020 juga tidak ada alokasi anggarannya.
"LRT Velodrome-Manggarai ditargetkan beroperasi 2024. Jadi seharusnya sekarang sudah mulai konstruksi. PT Jakpro sebagai pelaksana sudah siap dengan dokumen perencanaan yang detail dan SDM yang mumpuni. Namun, Pemprov DKI Jakarta tidak mau memberikan anggaran," kata Eneng. (Put/J-1)
Integrasi antar moda transportasi publik diharapkan tetap dilaksanakan secara berkelanjutan.
Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Wibowo mengatakan pihaknya melakukan penyesuaian titik perhentian bus.
PEMPROV DKI Jakarta menerapkan tarif Rp1 kepada masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta khusus tanggal 22 dan 23 Juni 2024.
Penerapan tarif normal LRT Jabodetabek ini sekaligus mengakhiri masa berlaku tarif promo yang telah berlangsung sejak 22 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024.
Pembangunan berbagai sarana transportasi terus berlanjut, salah satunya Light Rail Transit (LRT) Jakarta.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dan Direktur Utama PT Jakpro, Iwan Takwin, mengungkapkan upaya mereka untuk mempercepat pembangunan LRT Jakarta Fase 1B.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved