Pemkot Jakbar Gagal Menata PKL

Sri Cahya Lestari
26/3/2016 23:46
Pemkot Jakbar Gagal Menata PKL
(Antara/Zabur Karuru)

PEMERINTAH Kota Jakarta Barat gagal menata pedagang kaki lima (PKL). Sekalipun sudah berulang kali melakukan penertiban, upaya tersebut tidak berjalan maksimal.

Pasalnya, hingga saat ini, PKL makin tidak terkendali menguasai sejumlah ruas jalan dan trotoar, yang memperparah kemacetan lalu lintas di sekitarnya.

Berdasarkan pantauan, kesemrawutan PKL terlihat di kawasan Asemka yang berada di wilayah Kecamatan Taman Sari dan Kecamatan Tambora. Di sepanjang 200 meter ruas jalan yang ada di bawah jalan layang Asemka, hampir dipenuhi para pedagang.

Keberadaan PKL di kawasan itu juga membuat parkir liar tumbuh subur. Terlihat para petugas parkir dengan sembarang meminta untuk memarkirkan pengguna roda dua untuk parkir di atas trotoar dan bibir jalan. Akibatnya, kondisi jalan menyempit dan menyebabkan kemacetan.

Meskipun terdapat satu pos Satpol PP yang berada tepat di bawah jalan layang, keberadaan petugas di sana tidak dapat berbuat banyak. Aparat di lapangan sama sekali tidak melakukan tindakan tegas, dan terkesan membiarkan sejumlah PKL menguasai jalan.

Eza, 28, pedagang mainan di kawasan Asemka, mengakui semenjak larangan berjualan yang dilakukan pihak Kecamatan Taman Sari beberapa waktu lalu, dia beserta puluhan pedagang lainnya memilih untuk berdagang di kawasan Tambora.

Menurut dia, pihak kecamatan lebih bijaksana terhadap PKL. Mereka diperkenankan untuk berdagang, asalkan tidak menutupi jalan, dan tidak menimbulkan kemacetan. "Kalau ada yang berjualan di pinggir jalan, saya jamin itu pedagang baru, mereka nggak tau aturan di sini," ujarnya saat ditemui.

Kondisi serupa juga terjadi di kawasan Museum Fatahillah, Kota Tua. Ratusan PKL mulai berdatangan setiap sore hingga malam. Mereka menguasai hampir sejumlah jalan, seperti Jalan Lada, Pintu Besar Utara, Jalan Kali Besar Timur, dan Kali Besar Timur 3. Keberadaan pengunjung yang sering berdatangan mulai dari sore hari hingga larut malam, mendorong PKL berdagang di kawasan itu.

Sebelumnya, sejumlah PKL di kawasan Asemka dan Kota Tua telah mendapatkan jatah lapak resmi yang disiapkan pemerintah demi penataan. Seperti diketahui, PKL Asemka sudah ditertibkan agar bersedia direlokasi ke Pasar Perniagaan.

Sedangkan PKL di Kota Tua direlokasi ke Jalan Cengkeh, tepatnya di lahan seluas 1,2 hektare yang berjarak 300 meter dari kawasan Kota Tua. Namun, ratusan PKL di dua lokasi itu belum juga menempati kios yang telah disediakan. Pasalnya, menurut mereka, lapak resmi yang disiapkan pemerintah tidak mampu menjamin untuk mendapatkan pendapatan seperti di tempat mereka berdagang saat ini.

"Di situ (Jalan cengkeh) sepi, kalau sudah ramai, baru kita mau pindah. Harus sama-sama untung lah, pemda dapat menata kita, kita dapat calon pembeli banyak," ucap Agus Muharom, 35, salah seorang pedagang makanan di kawasan Stasiun Kota.

Sementara itu, kondisi kesemerawutan PKL juga terjadi di pelintasalan rel kereta api Pesing Koneng, Kedoya, Kebon Jeruk. Setiap pagi dan sore hari, ratusan pedagang menyerbu kawasan itu. Jumlah pedagang yang membludak membuat kawasan itu macet parah, lalu lintas semakin sulit terurai.

Munah, 40, seorang pedagang perabotan rumah tangga di kawasan itu mengaku sudah berdagang selama puluhan tahun di tempat tersebut. Ia pun membantah dianggap liar. Sebab, dia dan puluhan pedagang lainnya rutin membayar iuran bulanan yang ditetapkan pemerintah, termasuk dengan sistem debit tunai melalui Bank DKI pada awal tahun lalu.

"Kalau kita ilegal atau liar, pasti kita ngga bayar. Tapi ini kan bayar," tutur ibu dua orang anak asal Garut ini, Sabtu (26/3). (Sri/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya