Buka Peluang Kerja, Kadin Harap Pemerintah Bijak Putuskan Polemik Uber dan Grab

Al Abrar/MTVN
26/3/2016 13:48
Buka Peluang Kerja, Kadin Harap Pemerintah Bijak Putuskan Polemik Uber dan Grab
(MI/PANCA SYURKANI)

WAKIL Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengaku, pihaknya mendukung adanya layanan transportasi berbasis aplikasi. Dukungan itu lantaran memberikan peluang kerja bagi masyarakat.

"Kami melihat ini adalah kreativitas usaha yang dikaitkan dengan perkembangan teknologi dan membuka peluang kerja bagi yang nganggur dan menambah pendapatan masyarakat," kata Sarman saat diskusi, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/3).

Karena itu Sarman berharap, pemerintah dapat bijak menyikapi persoalan layanan transportasi berbasis aplikasi.

Tenggat waktu yang diberikan hingga 31 Mei 2016 juga dapat diselesaikan oleh Grab dan dan Uber dalam mengurus perizinan untuk menjadi transportasi umum berbasis aplikasi.

"31 Mei apakah ini akan dilegalkan atau dengan format baru," ucap Sarman.

Pemerintah memutuskan bahwa taksi Uber dan GrabCar harus mematuhi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Darat.

Kedua perusahaan tersebut harus bergabung ke dalam operator angkutan resmi.

Keputusan itu didapat setelah rapat antara Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta Menteri Komunikasi dan Informatika, Rabu 23 Maret. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya