Tujuh Bulan Bripka MI Jadi Bandar Narkoba

Dede Susianti
25/3/2016 16:40
Tujuh Bulan Bripka MI Jadi Bandar Narkoba
(ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

KEPASTIAN Brigadir Kepala MI, anggota polisi dari satuan sabhara Sektor Leuwiliang, sudah lama menjadi bandar narkoba, dikeluarkan pihak Polres Bogor, Kamis (24/3)..

Di sela rilis kasus dan pemusnahan barang bukti berupa shabu dan ganja, di Mako Polres di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, disebutkan bahwa Brigadir Kepala MI, sudah tujuh bulan menjadi bandar.

"Dia sudah jadi bandar selam tujuh bulan.Saya bilang bandar karena dia mempunyai barang bukti yang lumayan banyak untuk ukuran sebagai bandar atau sebagai pemakai,"jelas Kasat Narkoba Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Yuni Purwanti Kusumadewi.

Dalam bisnis terlarangnya, kata Yuni, pelaku menjual dalam sistem paket dan menjual mahal, sehingga mendapat keuntungan besar.

"Satu paket sistem jualnya gram. Untuk 1/2 gram , dia jualnya Rp 800 ribu dengan keuntungan Rp 150 ribu. Sangat mahal. Sedangkan untuj 1 paket, dia jual Rp1,5 juta hingga Rp 2 juta dengan keuntungab Rp 300 ribu,"ungkap Yuni.

Dia menjelaskan, area peredaran di luar Bogor. Untuk mana-mana saja, atau ke wilayah mana peredarannya, Yuni tidak menjelaskan. "Keep saya dulu karena ini masih pengembangan. Jangan sampai kita sudah kerja setengah mati, kita sebutkan sesuatu hilang nangi. Kalau sudah ada hasilnya nanti kita sampaikan,"kata Yuni.

Yuni juga memastikan bahwa tidak ada anggota Polres Bogor lainnya yang terlibat dalam bisnis haramnya MI dan jadi konsumennya.

"Saya indikasi kepada Polres Bogor, Alhamdulilah tidak tersangkut dengan anggota yang tertangkap. Dan yang pasi untuk konsumsi anggota polri, tidak. Polres Bogor, tidak. Kita sudah lihat, kita sudh cek, tapi tidak. Itu kalangan orang luar mereka,"ungkapnya.

Bahkan untuk sang pemasok pun, Yuni menyebutkan bukan dari anggota polri. "Tidak, tidak. Sudah clear bukan dari pada anggota. Sudah clear, seperti itu,"katanya.

Yuni juga menyebbutkan untuk sang prmasok, pihaknya sudah mengetahui dan mendeteksinua. "Ada di suatu tempat. Masih kita kejar. Sudah terdeeksi tapi kita cek untuk posisinya dimana,"katanya seraya menegaskan bahwa MI bukan-lah bandar yang dari para napi yang ada di LP Pondok Rajeg , Cibinong dan LP Klas II A Paledang, Kota Bogor.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polres Bogor ditangkap karena menjadi pemakai sekaligus bandar shabbu. Dia ditangkap tim gabungan saat menjalankan tugas piket di Polsek Leuwiliang, pekan lalu. Dalam penangkapaan itu, ditemukan barang bukti berupa shabu di dua tempat berbeda yakni di kontrakan dan di rumah pribadinya di daerah Bojong Gede.

Sementara itu, di kesempatan yang sama, Kapolres Bogor, Ajun Komisari Besar Suyudi Ario Seto menrgaskan pihaknya akan memberikan sanksi prmecatan terhadap anggota yang tebukti terlibat narkoba, dalam hal ini jadi pengedar atau bandar. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya