Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Polres Jakarta Selatan (Jaksel) kini masih memeriksa enam perempuan yang ditangkap atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka dibawa ke Polres Jaksel pada Kamis (24/3) lantaran diduga ikut mempekerjakan 18 anak di bawah umur di sejumlah tempat di Jaksel.
Bersama mereka, turut ditangkap dua perempuan berinisial N dan I yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya. N dan I kini ditahan di Polres Jaksel dan dijerat Pasal 2 Undang-Undang No 21/2007 tentang Pemberantasan TPPO dan Pasal 76 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Mereka diancam dengan hukuman hingga 15 tahun penjara. Mereka menyuruh anak-anak untuk mengamen, menjadi joki three in one, dan mengemis. Dari anak-anak tersebut, mereka memperoleh uang Rp200 ribu per hari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jaksel AKB Audie Latuheru mengatakan pendalaman yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk mencari tahu apakah ada orang yang mengoordinir delapan orang itu.
“Kami belum bisa katakan delapan orang dewasa itu bagian dari sindikat TPPO. Tapi, kami yakin bahwa mereka tidak bekerja sendiri-sendiri,” kata Audie kepada Media Indonesia, Jumat (25/3).
Dikatakan Audie, saat ini hubungan antara 18 anak-anak dengan delapan perempuan itu belum diketahui secara jelas. Delapan perempuan itu menyatakan sebagai orangtua kandung dari anak-anak itu. Adapun dari sebagian anak-anak itu ada yang mengatakan bahwa mereka bukan anak dari perempuan-perempuan itu. Terlebih, tidak ada identitas yang melekat di delapan perempuan tersebut.
Sementara itu, Audie mengatakan pihaknya juga masih mencari tahu apakah ada tindak kekerasan yang dilakukan terhadap 18 anak-anak itu. Pasalnya, ditemukan sejumlah luka di tubuh mereka. Namun, saat ini tidak bisa disimpulkan bahwa itu adalah luka akibat perlakuan kasar dari delapan perempuan tersebut.
“Ada yang bilang ditampar kalau tidak mau mengamen. Tapi, itu nanti diperiksa, bisa saja mereka luka karena jatuh atau berantem dengan preman,” kata Audie.
Lebih lanjut, salah satu dari delapan perempuan itu didapati memiliki obat penenang yang semestinya harus menggunakan resep dokter. Audie mengatakan anak yang diakui oleh perempuan itu akan diperiksa darahnya. “Umur anaknya sekitar enam bulan,” imbuh Audie.
Sementara mereka yang dewasa masih menjalani pemeriksaan, Audie mengatakan 18 anak-anak itu kini berada di bawah penanganan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka juga mendapat pendampingan psikologi dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Audie menambahkan, Kapolres Jaksel Kombes Wahyu Hadiningrat sudah menginstruksikan kepada seluruh polsek di Jaksel agar bisa melindungi anak-anak dari TPPO. Koordinasi juga dilakukan dengan instansi terkait, seperti Komnas PA dan Dinas Sosial DKI Jakarta.
Ketua Komnas PA Seto Mulyadi mengatakan saat ini sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak anak-anak yang dibawa ibunya untuk mendapat uang. Anak-anak itu digendong dan diperlihatkan seolah mendapat kasih sayang agar mendapat simpati dari masyarakat.
“Di balik itu, ada kekerasan, kekejaman yang sangat rawan terhadap pelanggaran anak. Mudah-mudahan langkah ini (pengungkapan kasus) diikuti polres-polres lain di Jakarta,” kata Seto. (Beo/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved