Puluhan Senjata Tajam dan HP Disita Dari LP Salemba

Akmal Fauzi
23/3/2016 23:26
Puluhan Senjata Tajam dan HP Disita Dari LP Salemba
(MI/Atet Pramadia)

BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mengadakan inspeksi mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (23/3) malam. Hasilnya, petugas menemukan 42 unit handphone (HP)dan puluhan senjata tajam.

Pantauan di lokasi, satu persatu kamar warga binaan disidak tim gabungan yang berada di tiga blok LP Salemba. Blok yang paling banyak disidak yakni Blok A yang dihuni warga binaan terpidana narkoba.

"Kami menemukan 42 HP, ada juga charger, ada 12 senjata tajam berbagai ukuran, dan beberapa barang terlarang lainnya," kata Yuspahrudin Kadiv Pemasyaratan Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta.

Dari pengamatan, senjata tajam seperti pisau, pedang kecil, sendok yang ditajamkan dan silet ditemukan. Tak hanya itu, temuan lainnya seperti kabel yang diduga digunakan untuk perkuat sinyal ditemukan.

Berbagai cara dilakukan warga binaan untuk menyembunyikan barang-barang tersebut. Misalnya, ada sebuah tempat bedak berukuran kecil yang di dalamua terdapat kartu operator seluler yang terbungkus kertas. Di dalam kertas itu terdapat sebuah nomer telepon.

Meski tidak ditemukan alat bukti narkoba, petugas menemukan alat hisap sabu di salah satu kamar warga binaan.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM DKI, Dahlan Pasaribu mengatakan, sidak tersebut dilakukan merupakan kegiatan rutin. Pihaknya juga menekankan kepada petugas LP untuk tidak melakukan perlawanan kepada petugas seperti BNN dalam melakukan sidak.

"Tapi tetap kita harus juga digeledah, saya, kepela BNNP datang ke sini juga tadi digeledah. Upaya ini yang kami lakukan, untuk melakukan saringan," katanya.

Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Iwan Ibrahim mengatakan, selain sidak dilakukukan juga tes urine kepasa warga binaan. Dari 50 warga binaan yang dipilih secara acak, hasilnya semua negatif.

LP Salemba saat ini diisi 2009 warga binaan. Harusnya, kapasitas di LP tersebut berjumlah 579 warga binaan. Ada tiga blok di dalamnya. Blok A diisi terpidana narkoba, blok B terpidana umum dan blok C diisi pidana khusus seperti teroris dan anak-anak. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya