Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ojek Daring Jadi Kurir Narkoba

Deden Muhamad Rojani
16/11/2020 03:20
Ojek Daring Jadi Kurir Narkoba
Ilustrasi Penangkapan(Dok. MI)

PETUGAS Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil meringkus DM, 22, pengedar narkoba yang memakai pengemudi ojek daring (online) sebagai jasa pengiriman. Kapolsek Tambora Komisaris Moh Faruk Rozi mengatakan pihaknya menyita 101 gram sabu yang disimpan di dalam sepatu bekas.

Faruk menuturkan, pelaku mengaku telah melakukan transaksi melalui pengiriman ojek daring sebanyak 30 kali. “Kejadian tersebut bermula saat petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba yang dilakukan dengan pengiriman melalui aplikasi ojek online,” ungkap Faruk, kemarin.

Petugas, kata Faruk, melakukan penyelidikan dan menangkap pengendara ojek daring yang telah dicurigai sebagai pengantar jasa pengiriman narkoba. “Saat digeledah, anggota kami berhasil menemukan satu bungkus plastik sabu yang disimpan di dalam sepatu bekas,” tambahnya.

Dari keterangan pengemudi ojek itu, petugas mendapati bahwa narkoba akan dikirim kepada pelaku DM di daerah Cempaka Putih. Sabu itu dikirim seorang narapidana di sebuah LP. (Dmr/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya