Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PETUGAS Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil meringkus DM, 22, pengedar narkoba yang memakai pengemudi ojek daring (online) sebagai jasa pengiriman. Kapolsek Tambora Komisaris Moh Faruk Rozi mengatakan pihaknya menyita 101 gram sabu yang disimpan di dalam sepatu bekas.
Faruk menuturkan, pelaku mengaku telah melakukan transaksi melalui pengiriman ojek daring sebanyak 30 kali. “Kejadian tersebut bermula saat petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba yang dilakukan dengan pengiriman melalui aplikasi ojek online,” ungkap Faruk, kemarin.
Petugas, kata Faruk, melakukan penyelidikan dan menangkap pengendara ojek daring yang telah dicurigai sebagai pengantar jasa pengiriman narkoba. “Saat digeledah, anggota kami berhasil menemukan satu bungkus plastik sabu yang disimpan di dalam sepatu bekas,” tambahnya.
Dari keterangan pengemudi ojek itu, petugas mendapati bahwa narkoba akan dikirim kepada pelaku DM di daerah Cempaka Putih. Sabu itu dikirim seorang narapidana di sebuah LP. (Dmr/J-1)
Tim indentifikasi (Inafis) Polres Tasikmalaya Kota bersama anggota Polsek Cihideung yang mendapatkan informasi dari warga langsung menuju lokasi dan meletakan kantong jenazah
Keberadaan GSN untuk mengedukasi masyarakat bahwa tanpa rasa solidaritas atas kesenjangan yang dihadapi oleh banyak kelompok masyarakat, termasuk jutaan pengemudi daring.
POLISI memastikan bahwa paket di dalam miĀ instan yang diantar oleh pengemudi ojek online (ojol) berinisial MR dari Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, adalah sabu seberat 1 gram.
Seorang driver ojek online (ojol) berinisial MR (31) melapor ke polisi setelah menerima order pick up mi instan yang ternyata berisi sabu.
AKIBAT kalah judi online hingga terlilit utang belasan juta rupiah, seorang sopir ojek online (ojol) di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), nekat bunuh diiri dengan cara gantung diri di dalam rumah.
NasDem mengkritisi rencana penghasilan ojek online (ojol) dipotong untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Padahal, sistem kerja ojol bersifat kemitraan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved