Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menegaskan tidak ada penambahan saham milik pemprov di PT Delta Djakarta, produsen bir merek Anker. Pemprov DKI justru menuding pemberitaan penambahan saham tersebut tidak benar.
"Tidak benar itu. Itu salah. Enggak tahu dari mana sumbernya. Yang jelas itu tidak benar," ujar Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Riyadi saat dihubungi, kemarin.
Pemprov DKI, terang dia, justru ingin menjual saham mereka yang berada di PT Delta Djakarta Tbk itu. Apalagi, APBD sedang mengalami kontraksi akibat pandemi covid-19. "Saya pastikan tidak menambah. Orang mau jual, kok. Kita enggak mungkin tambahlah, duit dari mana? APBD-nya saja terkontraksi, kok. APBD kita kan turun, bagaimana mungkin membeli saham?" ujar dia.
Riyadi menegaskan pihaknya tidak tahu sama sekali tentang adanya penambahan saham milik Pemprov DKI di PT Delta Djakarta sebagaimana dicatat dalam informasi Bursa Efek Indonesia (BEI). "Saya enggak tahu. Klarifikasi saja ke IDX (BEI). Itu tidak benar," pungkas Riyadi. (Ssr/Put/Hld/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved