Pemprov Ambil Alih Pemeliharaan

Putri Anisa Yuliani
23/3/2016 05:40
Pemprov Ambil Alih Pemeliharaan
(Dok. MI)

TERSUMBATNYA saluran air atau gorong-gorong yang menimbulkan banjir merupakan akibat buruknya pemeliharaan drainase di Ibu Kota selama ini. Hal itu tidak bisa dibantah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Apalagi setelah berton-ton sampah berupa kulit kabel ditemukan dalam saluran air di Jalan Medan Merdeka Selatan oleh petugas Suku Dinas (Sudin) Tata Air Jakarta Pusat, akhir Februari lalu. Tidak mengherankan bila hujan sebentar saja akan membuat Jakarta tergenang dan mengganggu aktivitas warga.

Kondisi itu membuat Dinas Tata Air DKI Jakarta bakal mengambil alih seluruh pemeliharaan yang berkaitan dengan sistem tata air. Bukan hanya pemeliharaan saluran air, tetapi waduk dan sungai pun diambil alih sepenuhnya oleh dinas tata air bersama enam sudin tata air yang ada di enam wilayah. Sebelumnya, pemeliharaan sistem tata air itu dikerjakan swasta melalui sistem kontrak.

"Sejak masuk, saya sudah tiadakan pembersihan dan perawatan melalui kontrak dengan swasta. Kami swakelola untuk lebih mudah mengerjakan dan mengawasinya. Semua dikerjakan oleh satgas (satuan tugas) dan PHL (pekerja harian lepas)," kata Kepala Dinas (Kadis) Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan ketika dihubungi Media Indonesia, Senin (21/3). Mantan Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI itu menjelaskan ia bersama enam kepala sudin tata air akan bersiaga penuh mengawasi pemeliharaan saluran. Banyaknya saluran yang harus diawasi dan dirawat diakui Teguh cukup merepotkan. Oleh karena itu, ia juga meminta bantuan para kepala seksi tata air di setiap kecamatan untuk ikur mengawasi kinerja satgas dan PHL tata air.

Ia menduga kelemahan pengawasan jajaran dinas yang dahulu bernama dinas pekerjaan umum itu menyebabkan pemeliharaan saluran air tidak beres. Karena itu, Jakarta selalu tergenang, kendati pemeliharaan saluran air dilakukan bekerja sama dengan perusahaan swasta. "Menurut laporan dan dokumen yang saya baca, pemeliharaan dilakukan rutin. Tapi kalau hasilnya begini (tersumbat), meragukan. Mungkin lemah di pengawasan. Makanya saya akan tegas kepada jajaran kalau memang (kerjanya) kurang maksimal. Pengerukan tidak boleh setengah-setengah, lumpurnya harus bersih," ujar Teguh, yang mulai menjabat Kadis Tata Air DKI Jakarta pada 3 Desember 2015.


Ambil kembali

Sementara itu, Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Pemprov Ambil Alih Pemeliharaan Sampah yang berjejal dalam saluran air diduga disebabkan lemahnya pengawasan oleh instansi yang mengalihkan pemeliharaan kepada perusahaan swasta. DKI Jakarta Mohammad Sanusi mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harus meningkatkan pengawasan dalam pemeliharaan saluran air yang menjadi salah satu penyebab banjir. Ia pun se pendapat dengan Teguh bahwa ketidakberesan kerja swasta dalam pemeliharaan saluran di masa lalu disebabkan kelemahan dalam pengawasan. Ia juga mendorong pemprov lebih tegas terhadap perusahaan yang membangun utilitas bawah tanah.

"Saya paham ketika mereka (perusahaan) beralasan tidak mengambil lagi (kabel yang sudah tidak terpakai) karena biaya mengambil lebih mahal daripada membangun baru. Namun, kalau itu merugikan pihak lain, mau tidak mau mereka harus mengambil," tegasnya. Pihak kepolisian yang terjun langsung menyelidiki kasus sampah kabel, menurut Sanusi, bisa saja mengadukan pembiaran kabel yang tidak terpakai itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebab semua barang yang pengadaannya menggunakan dana pemerintah merupakan aset dan harus jelas penghapusan maupun penyusutannya. "Kalau perusahaan negara (pemilik kabel) sengaja membiarkan aset tanpa ada penghapusan, itu bisa jadi korupsi," ujarnya. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya