Kapolda: Jika Ingin Unjuk Rasa Lagi Harus Ada Izin

Budi Ernanto
22/3/2016 21:35
Kapolda: Jika Ingin Unjuk Rasa Lagi Harus Ada Izin
(ANTARA)

KEPALA Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Pol Moechgiarto mempersilakan para sopir angkutan umum jika berencana untuk kembali berunjuk rasa. Namun, itu harus dilakukan sesuai aturan dengan mengurus izin ke kepolisian.

Moechgiarto, yang buru-buru meninggalkan acara serah terima jabatan dengan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Jodie Rooseto pada Selasa (22/3) pagi akibat aksi demo di Ibu Kota, menyatakan pihaknya pasti mengamankan unjuk rasa dan menjamin tidak akan terjadi kerusuhan seperti yang terjadi tadi siang.

"Urus izin, supaya jelas rute unjuk rasanya, kemudian berapa yang terlibat, dan apa yang mau disampaikan," katanya.

Bekas Kapolda Jabar itu juga menambahkan, unjuk rasa yang berujung ricuh kali ini disebabkan tidak disepakatinya tempat menyuarakan aspirasi. Sedianya dalam rapat koordinasi antara para sopir angkutan umum dan kepolisian hanya disebutkan dua titik tempat berunjuk rasa, yakni DPR/MPR dan Istana Negara.

Namun, Moechgiarto menegaskan pihaknya tetap tidak kecolongan. "Buktinya dengan cepat kericuhan ditertibkan. Kami juga sudah amankan 83 orang yang merupakan sopir taksi dan tukang ojek online. Kalau ada bukti mereka anarkis, akan kami proses," katanya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKB Valentino Alfa Tatareda mengatakan para sopir angkutan umum yang berunjuk rasa tidak terkoordinasi. Dari pantauan di lapangan, sebagian di antara mereka bahkan tidak tahu lokasi unjuk rasa yang digelar. (Beo/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya