PGRI dan DPD Minta Insiden di RSAL Mintohardjo Diusut Tuntas

Syarief Oebaidillah
22/3/2016 15:56
PGRI dan DPD Minta Insiden di RSAL Mintohardjo Diusut Tuntas
(Foto Istimewa)

PENGURUS Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI secara resmi meminta kepolisian untuk melanjutkan proses hukum dan juga penyelidikan terhadap Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintohardjo, Jakarta.

Insiden kebakaran yang mengakibatkan Ketua Umum PB PGRI Sulistyo yang juga anggota DPD RI meninggal, harus diusut dan penyelidikan dilakukan secara terbuka. Hal tersebut ditegaskan Ketua PB PBGRI Unifah Rosyidi dan Kepala Biro Umum Administrasi Setjen DPD RI Purwanto, Selasa (22/3).

Unifah menyatakan pihaknya menuntut agar polisi mendalami standar operasional prosedur (SOP) RSAL Mintohardjo saat menjalankan alat medis untuk terapi hiperbarik, yang akhirnya merenggut nyawa empat korban tersebut.

"Kami amat menyesalkan terjadinya kasus kebakaran ini yang semestinya tidak terjadi apabila rumah sakit menerapkan prosedur baku terhadap proses terapi dan cara-cara pengamanannya," tandas Unifah.

Sulistyo merupakan satu dari empat korban tewas kebakaran yang terjadi di Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) RSAL Mintoharjo, Senin (14/3). Saat itu ia tengah menjalani terapi hiperbarik yakni terapi dengan oksigen bertekanan tinggi dengan tiga korban tewas lainnya yakni Irjen (pur) Abubakar Nataprawira, Edi Suwandi, dan dr Dimas.

Unifah menyatakan pihaknya menduga terjadi kesalahan SOP pada saat berlangsungnya terapi tersebut. Hal ini menurut dia, berdasarkan kesaksian istri Edi Suwandi yang saat kejadian memang berada di ruang tunggu, menanti sang suami menjalani terapi.

Kesaksian itu menyatakan tidak ada dokter yang bertindak sebagai supervisor ketika terapi berlangsung. Sejatinya dalam proses itu ada dokter, namun hari kejadian itu tidak ada.

"Kejanggalan ini membuat kami dan juga pihak keluarga sepakat keberatan jenazah diotopsi. Karena sudah jelas penyebabnya, almarhum terbakar. Dan dari proses identifikasi dari luar (fisik-red) itu sudah cukup jika akan kami lakukan penuntutan lebih lanjut," tegasnya.

Selain kejanggalan SOP, pihaknya juga menyayangkan sikap rumah sakit yang terkesan sangat tertutup. Menurutnya pihak rumah sakit memiliki tanggung jawab yang lemah terutama dalam membantu proses pengurusan jenazah.

Di sisi lain, Kepala Biro Umum Administrasi Setjen DPD RI Purwanto menegaskan pengusutan tuntas kejadian terbakarnya ruang terapi hiperbarik sangat penting. Bukan karena Sulistyo yang juga anggota DPD RI, namun agar kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi rumah sakit lainnya terutama dalam menerapkan SOP keamanan dalam pengoprasian alat-alat medis.

"DPD RI meminta pengusutan dilakukan transparan dan objektif, tidak ditutup-tutupi," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya