Pertemuan Para Pengemudi dan Menkominfo tidak Membuahkan Hasil

Antara
22/3/2016 17:15
Pertemuan Para Pengemudi dan Menkominfo tidak Membuahkan Hasil
(Antara/M Agung Rajasa)

PERWAKILAN Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) mengatakan, pertemuan mereka dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (22/3) petang, tidak menemui hasil.

Menurut Humas PPAD Suharto, seusai pertemuan di Kemenkominfo, menyatakan bahwa Rudiantara tetap menolak memblokir aplikasi Uber dan GrabCar. Pertemuan selama kurang lebih dua jam itu berlangsung alot.

Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut Rudiantara menolak untuk menutup aplikasi tranportasi itu, dan menyatakan bukan kementeriannya yang berhak menutup. Namun ketika ditanyakan, Rudiantara justru mengelak tidak tahu siapa yang berhak.

Sedangkan pada aspek lain, semisal situs porno dan radikal, Kemenkominfo selalu berinisiatif memblokir situs-situs itu.

"Dia bilang tidak tahu. Aneh negara ini, saya merasa dibolak-balik," kata Suharto, yang datang dalam keadaan kaki masih dibalut dan jalan dengan menggunakan tongkat kayu.

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan konsolidasi untuk merencanakan aksi berikutnya yang lebih besar dan lebih bersifat nasional.

Sebelumnya, ia mengatakan saat ini Uber telah merugikan negara dengan tidak membayar pajak. Selain itu, Uber juga tidak menyediakan berbagai fasilitas seperti disyaratkan dalam peraturan angkutan jalan raya untuk taksi. Keberadaan Uber juga bertentangan dengan Undang-Undang Angkutan Jalan Raya.

Menurut dia, Uber juga telah menggerus pendapatan pengemudi angkutan jalan raya lainnya, terutama taksi. Bahkan, banyak sopir taksi yang pendapatannya turun drastis dan berutang.

Sementara itu, ribuan pengemudi taksi melakukan unjuk rasa di depan Kemenkominfo. Suara gemuruh teriakan para demonstran memberikan dukungan kepada para orator yang berbicara.

Dalam pertemuan tersebut juga diikuti Front Transportasi Jakarta yang juga menuntut hal yang sama, yakni pemblokiran aplikasi GrabCar dan Uber.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignatius Jonan telah mengirimkan surat rekomendasi permohonan untuk memblokir aplikasi Uber dan GrabCar ke Kemenkominfo. (Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya