Yusril Pastikan Pemerintahan DKI Jakarta tidak akan Ada Lagi

Intan Fauzi
22/3/2016 13:14
Yusril Pastikan Pemerintahan DKI Jakarta tidak akan Ada Lagi
(MI/Ramdani)

BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra sudah menyiapkan bekal untuk maju di Pilkada DKI 2017. Ia berencana mengintegrasikan Pemerintan Provinsi DKI Jakarta dengan pemerintah pusat.

Program itu masuk dalam program jangka panjang Yusril. Ia menyebutkan, program itu bisa terealisasi dalam waktu 5-10 tahun.

"Saya justru ingin melikuidasi Pemerintah DKI Jakarta sehingga nanti dalam waktu lima tahun, paling lama 10 tahun, Pemerintah DKI Jakarta itu sudah tidak ada lagi, yang ada adalah Pemerintah Republik Indonesia yang langsung menangani Jakarta sebagai ibu kota negara," kata Yusril di kantornya, Office Tower 88, Senin (21/3).

Pakar Hukum Tata Negara itu menganggap istilah Ibu Kota Negara dengan Pemerintahan Khusus Ibu Kota merupakan dua hal berbeda. Kalau Jakarta merupakan Ibu Kota negara, harus dikelola pemerintah pusat.

"Tapi, nyatanya Pemerintah Indonesia tidak menangani Jakarta. Jakarta ditangani oleh pemerintah daerah," ujar Yusril.

Yusril menegaskan, jika terpilih menjadi DKI 1, ia akan mengajukan Rencana Undang-Undang (RUU) kepada DPR untuk penghapusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. RUU itu, ungkap Yusril, sudah bisa diajukan setelah dua tahun ia menjabat sebagai Gubernur DKI.

"Harus diselesaikan dengan mengajukan RUU tentang penghapusan pemerintah daerah ibu kota Jakarta dan pengintegrasiannya ke pemerintah pusat," terang Yusril.

Hal itu tentunya akan membawa perubahan pula pada struktur pemerintahan.

"Jadi tidak ada lagi Gubernur DKI, yang ada adalah menteri yang menangani wilayah Ibu Kota, tidak ada lagi DPRD DKI, yang ada DPR RI yang menangani masalah Jakarta," jelas Yusril.

Selama masa transisi, administrasi pemerintahan dipersiapkan. Begitu juga penanganan masalah Jakarta bisa dibagi-bagi dengan pemerintah pusat.

"Penanganan masalah-masalah yang masih bisa diselesaikan oleh pemerintah DKI, terutama masalah yang sifatnya jangka pendek dan menengah. Yang jangka panjangnya diambil alih oleh pemerintah pusat," pungkas Yusril. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya