Penambahan Tilang Elektronik Jadi Jawaban

Mal/J-1
21/3/2016 01:00
Penambahan Tilang Elektronik Jadi Jawaban
(DOK MI/IMMANUEL ANTONIUS)

PENEGAKAN hukum yang masih lemah, sebut Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, menjadi salah satu penyebab tingginya angka pelanggaran di jalan raya.

Akibatnya, lemah sekali dorongan kepada masyarakat untuk disiplin berlalu-lintas.

"Kalau bicara penegakan hukum, polisi itu tidak berdiri sendiri, ada kejaksaan ada pengadilan. Sebagai contoh, untuk pelanggaran rambu lalu lintas, hukumannya penjara dua bulan atau denda Rp500 ribu. Tapi faktanya di pengadilan, hukumannya cuma Rp100 ribu atau Rp150 ribu. Jumlah denda itu terlalu rendah, tidak akan ada efek jeranya," kata Budiyanto.

Ia mengaku sudah berulang kali mengajak kejaksaan dan pengadilan untuk duduk bersama membahas lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas itu.

Namun, tetap saja sanksi yang sangat rendah membuat pelanggaran terus terjadi.

Padahal, lanjutnya, angka pelanggaran berlalu lintas selalu naik setiap tahunnya.

Dalam catatannya, sepanjang 2015, pihaknya telah menindak 1.307.828 pelanggar.

Angka itu meningkat 14,9% jika dibandingkan dengan 2014 yang sebanyak 865.197 pelanggar.

Pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua.

Oleh karena itu, pihaknya tengah mengkaji penambahan jumlah ruas jalan yang menggunakan sistem tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/E-TLE).

Saat ini, ruas jalan yang menerapkan E-TLE masih sedikit, baru di perempatan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, dan perempatan Jalan Rasuna Said-Jalan Gatot Subroto.

"Sistem itu bagus karena diterapkan denda maksimal jadi ada efek jeranya. Selain itu, karena menggunakan sistem elektronik, semua pelanggar bayar melalui bank sesuai denda yang tertera. Rencana penambahan E-TLE itu sudah masuk kajian, saat ini kami masih mencocokkan database," jelasnya.

Tentunya, sambung Budiyanto, penambahan jumlah E-TLE itu harus dibarengi dengan penambahan jumlah kamera pemantau (closed circuit television/CCTV).

Kamera itu berfungsi mendeteksi dan merekam berbagai pelanggaran lalu lintas, hingga pelanggaran terhadap batas kecepatan kendaraan.

"Di masa depan, akan seperti itu semua. Itu bagus karena menghindari petugas bersentuhan dengan pelanggar. Jadi kita meminimalkan adanya oknum polisi yang bermain," ujarnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya