Pembebasan Lahan Tol Cijago Terkendala

Kisar Rajaguguk
20/3/2016 13:03
Pembebasan Lahan Tol Cijago Terkendala
(Pembangunan Tol Cijago terkendala pembebasan lahan -- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

PEMBANGUNAN tol Cinere-Jagorawi (Cijago) mangkrak. Akibatnya sebagian warga yang lahannya yang terkena proyek itu belum juga dibayarkan.

Sebagian warga yang sampai saat ini belum dibayar uang ganti rugi, itu terdiri atas warga Kompleks Sugu Tamu, Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI), Kompleks Taman Duta. Keterangan yang diperoleh, jumlah warga yang belum dibayar uang ganti rugi di tiga kawasan perumahan yang masuk areal pembangunan seksi II tol Cijago tersebut mencapai 60 kepala keluarga (KK).

Warga sangat khawatir, bangunan yang mereka tempati tertimbun longsor karena rumah yang didiami sangat dekat dengan pembangunan seksi II tol cijago. Yep Subroto, pensiunan swasta, warga Kompleks Taman Duta blok F No.4 Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukma Jaya, mengatakan ia bersama anggota keluarga sangat mencemaskan pengerukan tanah yang dilakukan pihak pengembang Tol Cijago di dekat tempat tinggalnya.

"Kami mencemaskan bencana longsor yang tidak diduga-duga. Selain itu, kami juga merasa terganggu mendengar suara bising yang berasal dari lokasi pembangunan seksi II tol tersebut," kata Subroto, Minggu (20/3).

Ia mengatakan tidak keberatan jika lahannya dibebaskan karena proyek tersebut untuk kepentingan masyarakat. Dirinya pun juga tak keberatan jika tempat tinggalnya diratakan dengan tanah asalkan harga cocok.

"Saya rela pindah asal tanah dan bangunan saya dibayar dengan harga yang sesuai. Saya dan keluarga mau tinggal dimana kalau tanah dan bangunan dibayar dengan harga yang tidak sepantasnya. Kita semua tahu tiap saat harga tanah melambung terus, “ katanya.

Sama dengan warga Kompleks Taman Duta, PELNI dan Kompleks Sugutamu, Ketua Paguyuban Warga Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok Bahtiar Butar-Butar yang juga lahannya terkena pembangunan tol Cijago menjelaskan, sejak diaprasial ulang mengenai kesepakatan harga baru ganti rugi pembebasan lahan mereka, pembayaran oleh P2T tidak kunjung diberikan.

"Proses ganti rugi lahan pembangunan seksi II Tol Cijago kepada puluhan kepala keluarga (KK) di Kelurahan Kemirimuka, terus menuai persoalan karena tidak kunjung dibayarkannya uang ganti rugi pembebasan lahan yang telah dispekati," jelasnya.

Bahtiar menyatakan, besar ganti rugi yang telah disepakati antara warga, P2T dan pengembang PT Trans Lingkar Jaya adalah Rp6,36 juta per meter. Karena itu, sambung Bahtiar mereka akan mengirimkan surat kembali ke P2T terkait janji pembayaran Tol Cijago seksi II yang melintasi wilayah Kecamatan Sukma Jaya sampai Kecamatan Beji.

Selain itu mereka juga telah memberikan surat edaran agar penghentian sementara akivitas penggalian (underpass) di depan Gang Langgar, Kelurahan Kemirimuka.

"Jangan sampai ada pembangunan, karena janjinya belum ditepati. Tidak bisa jalan kami digali, karena kami tidak mau dirugikan. Harus dibayarkan dulu tanah kami baru dilaksanakan kembali pembangunan" ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Pelaksana Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Andi Sugandi mengatakan bahwa pembebasan lahan Tol Cijago yang sudah terealisasi seluas 107,14 ha per Desember 2014, dari total 134,75 ha yang dibutuhkan untuk membangun Tol Cijago sepanjang 14,68 kilometer itu. Seperti diketahui, Tol Cijago Seksi I, yakni ruas Cimanggis-Raya Bogor sudah beroperasi sejak dua tahun lalu.

Seksi II, yakni ruas Raya Bogor-Kukusan direncanakan beroperasi pertengahan 2016. Sedangkan Seksi III, ruas Kukusan-Cinere dalam tahap pembebasan.

Tol Cijago merupakan bagian dari jaringan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) II yang melingkar dari Bandara hingga Tanjung Priok. Jaringan JORR II merupakan lingkaran kedua dari jaringan Tol JORR. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya