Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menangkap sindikat internasional jaringan Malaysia, Jakarta, dan Makassar. Sindikat itu mengirimkan narkoba jenis sabu melalui jasa pengiriman barang.
Wakil Direktur Dirtipid Narkoba Mabes Polri Kombes Nugroho Aji mengatakan, sabu tersebut berasal dari Malaysia. Kemudian sabu tersebut dibawa ke Jakarta melalui jalur laut.
"Dari Jakarta kemudian dikirim ke Makassar melalui jasa pengiriman barang," kata Nugroho di Jakarta, Jumat (18/3).
Dikatakan Nugroho, sabu seberat 2 kilogram yang dikirim disamarkan dengan paket makanan. Pihaknya yang sudah mencurigai adanya pengiriman barang tersebut kemudian melakukan kerja sama dengan perusahaan jasa pengiriman barang untuk menangkap pelaku.
"Kami lakukan control delivery, dan saat barang diterima tersangka atas nama HZ, kami langsung tangkap di Jalan Bandeng, Bontoala, Makasar pada 3 Maret lalu," ungkapnya.
Dari penangkapan itu, pihaknya kemudian menngembangkan kasus tersebut. Tim kemudian bergerak ke Bogor dan menangkap tersangka BM dan AM di Tol Jagorawi KM 24 dengan barang bukti 4 kilogram sabu.
"Untuk sabu 4 kilogram sabu ini dikirim melalui jalur darat menggunakan mobil. Sabu itu juga dari Malaysia yang dikirim ke Jakarta. Di Jakarta dipecah ada yang dikirim ke Makassar dan ada yang di Bogor," kata Nugroho.
Ia menambahkan, dari keterangan ketiga tersangka, ada pelaku lainnya di daerah Cibinong. Tim kemudian mendatangi sebuah rumah dan menemukan sabu seberat 5 kilogram.
"Para pelaku yang di rumah di Cibinong itu kabur. Kami saat ini masih mengejar tiga orang pelaku itu," ucapnya.
Nugroho menjelaskan, total barang bukti yang disita 11 kilogram sabu. Barang bukti itu, kata Nugroho, berasal dari Guangzhou dan Iran yang dikirim ke Malaysia untuk diedarkan di Indonesia.
"Ini sabu yang dari Iran warnanya agak kekuningan. Kalau yang dari Guangzhou agak keputihan, tapi kualitasnya sama, kualitas 1. Sabu dari Iran dan Guangzhou itu dikirim dan titik kumpulnya di Malaysia sebelum diedarkan ke Indonesia," ujarnya.
Ia mengungkapkan, para tersangka mendapat upah Rp10 juta untuk sekali pengiriman. Mereka sudah 10 kali melakukan transaksi narkoba di Indonesia. Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dijerat Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau mati. (Mal/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved