Ahok Tolak Dukungan Komunitas Lain Kecuali Teman Ahok

Putri Anisa Yuliani
18/3/2016 17:10
Ahok Tolak Dukungan Komunitas Lain Kecuali Teman Ahok
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan menolak dukungan dari komunitas Dukung Ahok Gubernur (DAG).

Pasalnya, DAG menggalang dana dan menggunakan formulir yang berbeda dengan relawan yang sudah lebih dulu mendukung dan diterima resmi oleh Ahok, yakni Teman Ahok. Ahok pun menegaskan dukungan hanya boleh diberikan satu pintu melalui Teman Ahok.

"Mereka dukung. Tapi minta saya tunjuk mereka dan mereka ingin pakai formulir yang beda sama Teman Ahok. Padahal, yang ada di Teman Ahok sekarang itu yang resmi sudah saya izinkan. Saya bilang nggak bisa, sudah ada Teman Ahok," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (18/3).

Sebab lain ialah komunitas tersebut membuat akta notaris peresmian organisasi tanpa seizinnya. Tak hanya itu, DAG juga membuka rekening di salah satu bank swasta untuk mewadahi sumbangan yang mengatasnamakan dukungan terhadap Ahok pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2017 mendatang.

"Saya curiga mereka ini apa-apa. Pakai akta notaris cantumkan nama saya, belum izin ke saya lagi. Buka rekening juga, padahal saya nggak tahu uangnya ke mana. Makanya, saya minta langsung bank untuk tutup," ujarnya.

Ahok pun mengatakan saat ini dukungan dana belum bisa ia terima karena dirinya belum secara resmi sah menjadi calon gubernur. Rekening dana bantuan secara resmi diatur oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2015.

Dalam peraturan tersebut memang tercantum bahwa penyumbangan dana bagi partai maupun calon independen hanya bisa diberikan setelah pasangan sah dinyatakan lolos menjadi calon gubernur dan wakil gubernur oleh KPU daerah masing-masing.

"Nanti saya buka rekening atas nama saya kalau sudah sah di KPU DKI. Saya juga tidak mau terima kontan. Semua harus transfer biar nanti melaporkannya mudah dan transparan," pungkasnya. (Put/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya