Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 176 bangunan di Jalan Raya Menceng, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, dipastikan bakal segera dibongkar.
Bangunan tersebut berada di lahan negara yang akan digunakan untuk pelebaran jalan.
Asisten Pembangunan Jakarta Barat Yunus Burhan mengatakan pelebaran jalan dilakukan karena lalu lintas kendaraan di Jalan Raya Menceng Raya kerap macet.
Hal itu disebabkan lebar badan jalan hanya 9 meter, padahal di kawasan itu banyak bangunan pabrik, sehingga kerap dilalui truk bermuatan barang.
Menurutnya, lebar ideal Jalan Raya Menceng sekitar 18 meter atau dua kali lipat dari saat ini, yang hanya 9 meter.
Oleh karena itu, jalan tersebut akan segera dilebarkan hingga mencapai lebar ideal.
"Saat ini kami melakukan sosialisasi kepada warga tentang pelebaran jalan tersebut. Sosialisasi itu baru oleh tingkat kelurahan dan kecamatan," kata Yunus kepada Media Indonesia, Rabu (16/3).
Lurah Tegal Alur A Muwardi menambahkan, bangunan yang akan dibongkar berada di tepi jalan sepanjang 1,5 kilometer.
Bangunan-bangunan tersebut berada pada lahan milik negara yang telah disiapkan untuk pelebaran jalan.
"Rata-rata bangunan menempati lahan yang memang sudah pernah dibebaskan pada 1973 oleh PT Sarana Jaya, perusahaan daerah milik Pemerintah Provinsi DKI. Lahan tersebut dihuni warga secara liar sejak 1980-an," ujarnya.
Penertiban bangunan di sepanjang Jalan raya Menceng itu diperkirakan dimulai pada pertengahan April mendatang.
Sementara itu, sekitar 30 hektare lahan milik negara di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, dicaplok oleh sejumlah warga yang mengatasnamakan petani penggarap.
Bahkan, sebagian lahan tersebut telah diperjualbelikan kepada beberapa warga pendatang lainnya dan digunakan untuk membangun permukiman dan tempat usaha.
Camat Cimanggis Henri Mahawan mengatakan warga yang menempati lahan tersebut mengaku sebagai penduduk RW 07.
Padahal, wilayah RW 07 yang terdaftar di kelurahan setempat ialah yang berada di Jalan Bugur Raya, sedangkan yang berada di lahan negara itu merupakan RW liar.
"Warga yang ada di situ juga bukan warga kami. Kalau nanti ada yang mengatasnakaman sebagai warga Kota Depok, itu liar. Karena kami tidak pernah mengeluarkan identitas KTP dan kartu keluarga untuk mereka," katanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved