Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANIMO masyarakat untuk mengunakan angkutan umum di tengah pandemi masih cukup tinggi.
“Dari hasil survei yang ka mi lakukan, ternyata animo masyarakat terhadap angkutan umum di tengah pan demi tetap tinggi. Penurunan ada, tapi tidak signifikan. Bahkan dari beberapa warga yang memilih beralih ke angkutan pribadi karena khawatir tertular menyebut akan kembali menggunakan angkutan umum bila pandemi sudah bisa diatasi,” kata Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia Harya Setyaka Dillon dalam webinar bertajuk Langkah Sehat di Masa Pandemi Covid-19, kemarin.
Hal itu menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap angkutan umum masih sangat baik. Seiring dengan hal itu, pengelola ang kutan massal saat ini juga sudah sangat maksimal.
Awalnya banyak kekhawatiran bahwa angkutan umum tak akan bisa menerapkan protokol kesehatan. Di awal pandemi, bahkan transportasi umum disebut sebagai tempat dengan risiko penularan yang tinggi.
Hal itu terpatahkan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang sangat ketat yang diberlakukan di berbagai angkutan umum yang dikelola pemerintah seperti Trans-Jakarta, MRL, LRT, dan Jak Lingko yang dikelola Pemprov DKI melalui para BUMD.
“SOP di angkutan umum massal seperti Trans-Jakarta, MRT, LRT, dan juga KRL sangat baik. Bahkan warga yang awalnya sulit mengantre di masa pandemi ini bisa mengantre dengan baik untuk menerapkan physical distancing,” jelasnya.
Ia pun berharap sosialisasi protokol kesehatan di angkutan umum terus dilakukan agar seluruh pihak bisa disiplin dan saling mengingatkan dalam penerapannya.
“Harus dibuktikan sekarang bahwa angkutan umum bukanlah lokasi yang menjadi penularan virus. Memang mungkin orang-orangnya membawa virus, tetapi selama protokol kesehatan di jalankan dengan baik, penularan bisa dihindari,” katanya.
Sementara itu, Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta M Effendi menuturkan ada penurunan penumpang hingga 46% sejak PSBB kembali diberlakukan.
Hal itu disebabkan, jumlah warga yang beraktivitas di luar rumah menurun. “Jumlah penumpang otomatis turun,” kata Effendi.
Jumlah penumpang selama satu pekan terakhir PSBB transisi adalah 119.925 orang atau rata-rata 17.132 orang per hari. Sementara di pekan pertama PSBB, jumlah penumpang MRT Jakarta turun 46% menjadi 64.828 orang atau rata-rata 9.261 orang per hari. Jumlah penumpang kembali turun 2,5% di pekan kedua PSBB menjadi 63.268 orang atau rata-rata 9.038 orang.
Effendi mengatakan, meski jumlah penumpang menurun, pihaknya tidak mengurangi jumlah kereta ratangga yang beroperasi. Namun, ia mengambil kebijakan untuk tidak membedakan jarak kedatangan kereta atau headway di jam sibuk dan di jam reguler.
Pada masa PSBB transisi, headway MRT adalah 5 menit di jam-jam sibuk yakni pukul 07.00-09.00 dan Pukul 17.00-19.00. Adapun di jam regular, headway adalah 10 menit. “Headway kita buat flat 10 menit. Tidak ada lagi headway 5 menit saat peak hour,” tegas Effendi.
Lama headway ini juga berlaku di akhir pekan. Selain itu MRT Jakarta sudah memperpendek jam operasional.
Semula di masa PSBB Transisi, MRT Jakarta beroperasi pada pukul 05.00-22.00. Saat PSBB, MRT Jakarta beroperasi selama pukul 05.00-19.00. (Put/J-1)
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengajak masyarakat mendorong pemerintah untuk melahirkan upaya penanganan polusi secara serius.
Ekosistem baterai untuk kendaraan listrik juga harus dapat dikembangkan di dalam negeri.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan uji coba layanan transportasi massal Biskita Trans Depok.
BELASAN angkutan perkotaan atau angkot Mikrotrans akan segera dioperasikan di Kota Depok. Angkot yang juga memiliki fasilitas pendingin (AC), sistem keamanan CCTV dan pintu otomatis.
Layanan angkutan umum yang buruk tidak hanya berdampak buruk pada kemacetan lalu lintas, pencemaran udara, kecelakaan lalu lintas, kesehatan, ekonomi biaya tinggi.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengadakan bus-bus listrik untuk transportasi massal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved