Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta, melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta No 156 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Bidang Transportasi, telah mewajibkan perusahaan aplikasi ojek daring atau ojol agar mengaktifkan geofencing.
Teknologi itu akan memberikan informasi mengenai peta lokasi mitra ojol. Perusahaan aplikasi wajib memperingatkan mitranya agar tidak berkerumun serta memarkirkan kendaraan berjarak dengan kendaraan lainnya untuk menghindari penularan covid-19.
Hal itu rupanya telah dilaksanakan salah satu perusahaan. Dimas, 28, salah satu pengemudi ojol yang ditemui Media Indonesia, mengungkapkan sudah pernah diberi notifikasi di aplikasinya saat ia berkerumun bersama rekan sesama ojol lebih dari lima orang.
Baca juga: Jumlah Penumpang Angkutan Umum Menurun Selama PSBB
"Iya sudah pernah dapat. Waktu itu pas hari ketiga PSBB saya ngumpul di depan mal. Kami semua dapat notifikasi," kata Dimas, Senin (21/9).
Awalnya, Dimas acuh terhadap pesan tersebut dan melanjutkan obrolan bersama sesama rekan ojol. Namun, 10 menit berselang, notifikasi itu kembali muncul.
Dampaknya, Dimas mengatakan ia pun segera memarkirkan kendaraannya agak jauh dari lokasi semula dan mencari tempat lain yang lebih kosong untuk menunggu order.
"Pas kita semua agak menyebar jauh-jauhan, sudah nggak dapat notifikasi lagi," terangnya.
Sesudah itu, ketika ia menyampaikan hal itu pada rekan ojol lainnya lewat pesan singkat, rekannya pun mengatakan hal yang sama.
"Rata-rata dapat juga. Tapi kalau mereka masih di tempat yang sama asal jauh-jauhan sih nggak dapat. Sebetulnya bagus juga sih diingatkan. Tapi kan kadang ruangnya terbatas ya jadi bingung mau nunggu order di mana. Kalau di rumah sepi," ungkapnya.
Dimas yang tinggal di Jakarta Selatan itu pun dapat memahami aturan tersebut demi kepentingan dan keselamatan bersama.
"Ya saya juga takut covid-19. Tapi kan harus keluar cari uang," pungkasnya. (OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved