Warga Kolong Tol Jembatan Tiga Ancam Duduki Kantor Lurah dan Camat

Putri Anisa Yuliani
16/3/2016 14:15
Warga Kolong Tol Jembatan Tiga Ancam Duduki Kantor Lurah dan Camat
(ANTARA/Ismar Patrizki)

WARGA yang menghuni kolong tol Ir Wiyoto Wiyono atau yang biasa disebut tol Jembatan Tiga Jakarta Utara, mengancam akan menduduki kantor lurah dan camat jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menghentikan penertiban.

"Kami sudah ke rumah pribadi Gubernur tapi dihadang. Kalau kami tidak didengar maka kami akan duduki kantor lurah Penjaringan, kantor camat. Kalau perlu kami akan duduki kantor gubernur," kata Sekretaris Wilayah Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) DKI Rio Ayudhia Putra, Rabu (16/3).

Pagi tadi, ratusan warga yang tinggal di kolong tol Jembatan Tiga berunjuk rasa di Kantor Gubernur DKI untuk menyampaikan aspirasi. Tuntutan penghentian penertiban ini diajukan karena warga yang sudah menduduki kolong tol sejak tahun 1970-an keberatan dengan kebijakan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

"Sebagian warga adalah rakyat kecil yang memang berpenghasilan pas-pasan sehingga tidak bisa menyewa rumah kontrakan di tempat yang seharusnya. Pemerintah kami harap memperhatikan," ujar Rio.

Penertiban dirasa tidak adil lantaran tidak ada musyawarah atau sosialisasi yang layak kepada masyarakat. Pemerintah Kota Jakarta Utara pun dianggap tidak membuka pintu dialog bagi warga.

"Kami sudah datangi kantor wali kota Jakarta Utara tapi tidak diterima. Pemkot hanya kasih SP (Surat Peringatan) dan tempel sana, tempel sini. Tidak ada dialog. Seharusnya ada dialog agar keinginan warga tercapai," tuturnya.

Menurut Rio ada sekitar 1.000 kepala kelurga (KK) yang akan ditertibkan dari kolong tol Jembatn Tiga dan sampai saat ini masih menolak ditertibkan. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya