Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI II DPR berencana merevisi syarat jumlah dukungan calon independen di pemilihan kepala daerah. Mereka ingin menaikkan angka dukungan presentase dari 6,5% hingga 10% menjadi 10% hingga 20%.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Sumarno mengungkapkan angka 20% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk dukungan jalur independen terlalu tinggi. Ia meramalkan setinggi-tingginya syarat dukungan akan jatuh pada angka 17%.
"Itu (20%) terlalu tinggi. Rentang tengah-tengahnya paling cuma 17%," kata Sumarno, Selasa (15/3) malam.
Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 menyebutkan jalur independen harus mendapat dukungan dengan presentase 6,5% hingga 10% dari Daftar Penikih Tetap (DPT). Dari ketentuan tersebut, Sumarno bilang ada sistem pembagian persentase berdasarkan jumlah penduduk.
Bagi wilayah yang memiliki jumlah penduduk 2 juta harus mengumpulkan dukungan 10% dari DPT, wilayah dengan jumlah penduduk 2 juta sampai 6 juta itu harus mengumpulkan dukungan sebesar 8.5% dari DPT.
Kemudian wilayah yang memiliki jumlah penduduk 6 sampai 12 juta harus mengumpulkan dukungan 7.5% dari DPT.
"Sejauh ini, DPT DKI Jakarta berjumlah 7.026.168 jiwa. Jadi DKI masuk di 7,5%," ucap dia.
Mengacu pada peraturan tersebut, jumlah penduduk yang paling tinggi diperkirakan berada pada angka 12 juta dengan kumpulan dukungan 7,5%.
"DKI kan enggak ada 12 juta. Jadi rentang 20% terlalu tinggi," ujarnya.
Dari jumlah tersebut jika dikalikan 17% saja dari DPT, maka paslon butuh mengumpulkan dukungan sekitar 1,119,445 jiwa. Angka ini dia rasa adalah angka tertinggi yang paling masuk akal ketimbang 20%.
"Kalau DKI sampai 12% itu juga wah sudah tinggi sekali jadi semua tergantung berapa presentasinya," tandas dia. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved