Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Bogor, Jawa Barat, berencana memmpersiapkan pembuatan Peraturan Derah (Perda) mengenai lahan persawahan. Seperti diungkapkan Sekretaris Dinas Pertanian (Distani) Kota Bogor Lucy Angelia, Selasa (15/3).
Menurut dia, saat ini pihaknya tengah melakukan penkajian mengenai lahan pesawahan yang ada di Kota Bogor dan alih fungsi yang terjadi. "Distani sedang melakukan pengkajian, yang nantinya bisa ibuat Perda dalam rangka mengurangi laju alih fungsi lahan," kata Lucy.
Dia menambahkan, saat ini, di Kota Bogor, lahan persawahan hanya ada sekitar 320 hektare. Penyusutan lahan, lanjutnya, terjadi akibat adanya alih fungsi lahan yang dijadikan perumahan. "Sawah itu seharusnya tetap menjadi sawah, jangan dialih fungsi menjadi bangunan. Dan harus ada pemberian insentif lebih banyak kepada petani dari pemerintah," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Lucy menyebutkan, pihaknya baru saja menerima 10 mesin bibit padi dari Kementerian Pertanian. Nantinya, mesin tersebut akan diberikan kepada kelompok-kelompok tani yang ada di Kota Bogor.
Tiga mesin bibit padi diserahkan secara simbolis kepada kelompok tani. Penyerahan dilakukan dalam kegiatan panen raya pada yang dilakukan Selasa di Kelurahan Situ Gede, Kecamatan Bogor Barat. "Ini dalam rangka mewujudkan swasembada pangan," katanya.
Sementara itu, Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat (Ekbang Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bogor Toto M Ulum mengatakan, berkurangnya lahan pertanian di Kota Bogor, menjadi pekerjaan rumah. "Ini tantangan bagi Pemkot, untuk mempertahankan daerah pertanian,"katanya.
Salah satu upaya yang dilakukan, lanjutnya, dengan menyusun perda yang disebut di atas tadi. Tahun ini, perda tentang lahan persawahan tersebut tengah disusun. Di dalamnya, salah satunya disebutkan agar Situ Gede menjadi kawasan lindung. Dengan status itu, Situ Gede tetap mempertahankan sawah-sawah yang ada.
"Nanti akan dipetakan. Dan insentif petani ditambah, agar para petani lebih sejahtera," jelas Toto.
Di sisi lain, petani atau pemilik juga diimbau untuk mempertahankan atau jangan tergiur menjual sawah sekali pun dengan harga tinggi. Hal itu diungkapkan Komandan Kodim 0606/Kota Bogor Letkol Inf Mukhamad Albar.
Menurutnya, menjual lahan persawahan, lalu menjadikannya bangunan, bukan saja bisa mengurangi ketahanan pangan, tapi juga ekosistemnya. "Luas lahan sawah yang hanya 320 hektare ini harus dipertahankan, bahkan kalau bisa bertambah. Yaitu mengubah lahan kering menjadi sawah dengan syarat irigasinya harus bagus. Sampai kapan pun makanan kita adalah nasi. Jadi walaupun di kota gaung akan persawahannya tetap dimiliki," pungkasnya.
Seperti diketahui, proses atau perkembangan dan pembangunan di Kota Bogor dalam beberapa tahun terakhir sangat pesat. Gedung-gedung bertingkat terus bertumbuhan dan sangat padat. Seperti terlihat di jalan protokol Jalan Padjadjaran dalam kurun satu hingga dua tahun terakhir, gedung perkantoran dan hotel tumbuh subur.
Bahkan, pembangunan perumahan pun kini sudah merambah ke wilayah pinggiran Kota Bogor yang sebelumnya merupakan lahan kosong dan lahan pertanian. Termasuk di sepanjang atau sekitar Situ Gede.(DD/OL-5)
Des
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved