Naikkan Syarat untuk Jegal Calon Independen

Al Abrar/MTVN
15/3/2016 16:26
Naikkan Syarat untuk Jegal Calon Independen
(MI/Adam Dwi)

WACANA menaikkan persyaratan calon calon independen kepala daerah oleh Komisi II hanya dinilai strategi partai politik untuk mengagalkan pencalonan kepala daerah melalui jalur independen.

"Karena ada tren, masyarakat tidak ingin calonnya dikuasai oleh oligarki. Karena itu masyarakat mendukung calon independen," kata pengamat Politik Ray Rangkuti saat dihubungi, Selasa (15/3).

Menurut Ray, rencana ini muncul lantaran bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang memilih maju melalui jalur independen.

"Apakah mereka akan benar-benar menaikkan syarat bagi parpol atau sekedar taktik untuk menyulitkan independen. Yang ditakutkan di menit terakhir kenaikan parpol ditiadakan dan hanya ada kenaikan untuk jalur independen," kata Ray.

Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia menambahkan, keinginan menaikan syarat bagi calon independen atas azas keadilan juga tidak memenuhi syarat, justru sebagaian parpol hanya akan dirugikan oleh aturan tersebut.

"Sebab, kalau pencalonan parpol dinaikkan, hanya PDIP, Golkar, dan Demokrat yang diuntungkan. Partai lainnya akan merasa dirugikan, karena hanya sebagai pengikut. Sekarang saja kesulitan. saya menduga partai lain tidak mau terima dong," terangnya.

Ray juga memandang ada rasa takut dialami oleh parpol atas rencana Basuki Tjahaja Purnama untuk maju melalui jalur independen dalam Pilgub DKI Jakarta.

"Tren seperti Ahok bisa terjadi di seluruh daerah, rakyat ramai-ramai mendukung jalur independen. Bisa-bisa enggak laku lagi parpol. Karena itu naikkan lah persyaratan untuk maju lewat jalur independen, karena ketakutan parpol," tukasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya