Bersihkan Pejabat Negara dari Narkoba

Akmal Fauzi
15/3/2016 08:50
Bersihkan Pejabat Negara dari Narkoba
(ANTARA/Widodo S. Jusuf)

KASUS penangkapan Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi Mawardi alias Ovi, oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) saat pesta narkoba pada Minggu (13/3) mengundang keprihatinan banyak kalangan. Dengan mengonsumsi narkoba, Ovi yang semestinya memberikan teladan malah menjadi model perilaku laknat. Karena itu, desakan agar seluruh pejabat negara bebas dari narkoba pun terus menguat.

Mensesneg Pratikno, misalnya, meminta seluruh pejabat negara termasuk kepala daerah mencamkan benar hal itu. Pemerintah bertekad agar seluruh pejabat negara bersih dari narkoba. "Kami sangat prihatin. Pemimpin di seluruh daerah harus bebas dari narkoba," kata Pratikno di Jakarta, kemarin (Senin, 14/3).

Tekad pemerintah itu pun mulai diimplementasikan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyatakan pihaknya sudah menerbitkan surat edaran menyangkut hal itu. Isinya, pejabat negara dan daerah yang terlibat tindak pidana, termasuk pidana narkoba, dapat dinonaktifkan atau diberhentikan sementara.

"Mereka yang diduga terlibat, itu tidak mencerminkan keteladanan. Dalam hal ada kepala daerah tertangkap ta-ngan menggunakan narkoba, bisa dinonaktifkan," tegas Yuddy di Kantor Staf Presiden, Jakarta, kemarin. Menurut dia, penonaktifkan kian diperlukan jika yang bersangkutan harus sibuk berurusan dengan proses hukum.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pun melihat penangkapan Ovi terkait dengan narkoba sebagai satu hal yang memilukan, menyedihkan, sekaligus memalukan. Narkoba, menurut Surya, tak hanya merusak generasi bangsa saat ini, tapi juga hingga tiga gene-rasi, bahkan menghancurkan peradaban.

Diincar

Kepala BNN Komjen Budi Waseso dalam jumpa pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, kemarin, membenarkan Ovi ditangkap di rumahnya di Jalan Musyawarah IIIl, Kelurahan Karanganyar, Ogan Ilir, Palembang, Sumsel.

Dalam kesempatan itu, Buwas memaparkan bahwa sejatinya Ovi sudah lama terlibat narkoba dan telah menjadi target dalam tiga bulan terakhir.

Ovi yang kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka bahkan dikatakan telah memanfaatkan kewenangan sebagai kepala daerah untuk pesta narkoba. "Yang bersangkutan selalu menggunakan (narkoba) di rumah yang ketat (pengamanan). Pengamanan itu dibentuk saat dia pakai narkoba.

Saat penangkapan kemarin (Minggu, 13/3), ada perlawanan dari mereka yang pada akhirnya kami tidak mendapat barang bukti, (barang bukti) sudah dihilangkan," kata Buwas.

Ovi yang baru menjabat 28 hari itu ditangkap bersama tiga orang lainnya, yaitu MU, 29, kaki tangan Ovi yang menyiapkan alat isap sabu, DA, 31, PNS, dan JU, 38, sekuriti rumah pribadi Ovi. Mereka ditangkap setelah dites urine dan hasilnya positif.

Buwas menambahkan, selain Ovi dan tiga orang lainnya, ada sejumlah orang di dalam rumah tersebut, seperti Wakil Bupati Ogan Ilir Ilyas Pandji Alam dan anggota DPRD Ogan ilir. Namun, saat mereka dites urine, hasilnya negatif. "Cuma masih kami dalami, apakah mereka terlibat atau tidak."

Terkait dengan upaya pembersihan pejabat negara dari narkoba, Buwas menegaskan BNN sudah menargetkan sejumlah kepala daerah lain yang diduga terlibat narkoba.(Pol/Nur/Deo/DW/Ant/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya