Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
TUJUH tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Paledang, Bogor, Jawa Barat, berhasil kabur, kemarin dini hari.
Mereka narapidana kasus pembunuhan, pencurian, dan narkoba.
Ketujuh napi itu kabur setelah berhasil memotong jeruji besi jendela atas di kamar bagian belakang.
Mereka naik dan turun tembok dengan menggunakan sobekan sarung yang telah disulap jadi tali.
"Saya sudah lihat TKP (tempat kejadian perkara). Mereka memotong teralis kamar atau jeruji besi, bagian atas. Kemudian turun menggunakan kain yang digulung, dijalin seperti tambang. Mereka lari menuju pos tiga yang tidak dijaga petugas," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Jabar Agus Toyib saat memberikan keterangan pers di LP Paledang, kemarin.
Teralis kamar tahanan dipotong menggunakan gergaji.
Agus mengatakan pihak LP akan mengusut asal gergaji tersebut.
"Gergaji besi ditemukan ada dua," imbuhnya.
Menurut Agus, setelah laporan masuk ke pihaknya sekitar pukul 04.00 WIB, Kepala LP Paledang langsung berkoordinasi dengan polres setempat.
Agus mengungkapkan, saat para nabi kabur, pos penjagaan tiga tidak dijaga petugas.
"Kondisi penjagaan saat itu ada 10 orang. Pos dua dan pos empat itu terjaga petugas. Jadi, karena memang penjaga kita kurang, jadi pos atas itu hanya dijaga dua orang yang semestinya empat petugas," terangnya.
LP Paledang dihuni 926 tahanan.
Menurut Agus, setiap hari petugas yang berjaga hanya 10 orang.
Ia berharap ada penambahan pegawai untuk memperkuat pengamanan.
LP Paledang berada di Jalan Paledang dan Jalan Kapten Muslihat, yang merupakan jalan utama.
Letaknya berada di bibir Kali Cipakancilan, dekat Jembatan Merah.
Di kesempatan terpisah, Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM Akbar Hadi meminta bantuan informasi masyarakat untuk menemukan kembali ketujuh napi itu.
Akbar juga mengingatkan agar jangan membantu napi-napi itu.
"Masyarakat yang membantu menyembunyikan atau menghambat tugas aparat keamanan akan berhadapan dengan konsekuensi hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved